Timesnusantara.com — Samarinda. Dugaan penyebab kerusakan massal kendaraan warga akibat bahan bakar jenis Pertamax akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengumumkan hasil uji lab.
Konferensi pers yang digelar pada Senin (5/5/2025) di Anjungan Karangmumus menjadi panggung bagi Walikota Samarinda, Andi Harun, untuk memaparkan hasil pengujian laboratorium. Penyelidikan dilakukan secara kolaboratif oleh Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) bersama laboratorium independen lainnya.
“Hasilnya menunjukkan ketidaksesuaian kadar oktan dari BBM yang dikonsumsi warga. Kami mengambil tiga sampel langsung dari kendaraan terdampak dan ketiganya berada di bawah ambang minimal RON 92, masing-masing tercatat pada angka 86,7, 89,6, dan 91,6,” jelasnya.
Temuan paling serius ditemukan pada sampel dengan RON 91,6. Berdasarkan pengujian lanjutan, bahan bakar tersebut tercemar timbal sebesar 66 ppm, kadar air setinggi 742 ppm, serta kandungan aromatic dan benzena dengan kadar 51,16 persen dan 8,38 persen.
“Pengujian kami menggunakan metode instrumen modern seperti ICP-OES, Karl Fischer, dan GC-MS. Dari situ terdeteksi pula unsur logam berat lain seperti timah (Sn) dan renium (Re),” ungkap Andi Harun.
Menurutnya, kontaminan ini menyebabkan terbentuknya senyawa kimia kompleks seperti polistiren dan poliakrilonitril dalam tangki BBM. Senyawa tersebut kemudian berubah menjadi gel yang menghambat sistem injeksi bahan bakar, sehingga menyebabkan kerusakan mesin secara menyeluruh.
Ia menepis anggapan bahwa kerusakan berasal dari komponen kendaraan itu sendiri. “Masalah bukan terletak pada kendaraan, tapi pada mutu BBM yang sangat mungkin terpapar panas matahari, disimpan dengan buruk, atau bahkan terkontaminasi zat tambahan yang tak terkontrol,” tambahnya.
Seluruh data dan hasil uji akan diserahkan ke pihak penegak hukum untuk diproses sesuai koridor hukum.
“Pemkot tidak punya wewenang menentukan siapa yang bertanggung jawab. Tapi kami memastikan, semua langkah ditempuh secara ilmiah dan objektif,” ujarnya tegas.
Walikota Andi Harun mengakhiri keterangannya dengan menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja berdasarkan mandat rakyat, dan menjunjung transparansi dalam setiap tahapan.
“Kami tidak memberi ruang bagi prasangka. Semua sudah kami lakukan secara bertanggung jawab,” tutupnya. (R)
