Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Rentetan peristiwa banjir dan tanah longsor yang kembali melanda Kota Samarinda belakangan ini memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah kota dalam merespons potensi bencana alam. Situasi ini dinilai menjadi alarm keras yang menuntut pembenahan sistem mitigasi yang lebih terencana dan responsif terhadap cuaca ekstrem.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menyuarakan kegelisahannya terhadap kecenderungan pemerintah yang dianggap terlalu reaktif dalam menangani situasi darurat. Ia menyebut pola kerja saat ini lebih condong pada penanganan setelah kejadian ketimbang mencegah risiko sejak dini.

“Masih sering kita temui pendekatan yang hanya bertindak setelah insiden terjadi. Kalau belum ada korban, sering kali dibiarkan begitu saja. Mentalitas ini harus diubah jika kita ingin menyelamatkan lebih banyak nyawa dan aset masyarakat,” ucapnya, Sabtu (17/5/2025).

Banjir yang merendam sebagian besar kawasan Samarinda bukan satu-satunya ancaman. Tanah longsor juga telah mengakibatkan kerugian, bahkan hingga merenggut korban jiwa, seperti yang terjadi di kawasan Kelurahan Lempake.

Di waktu yang hampir bersamaan, lokasi proyek strategis seperti area inlet Terowongan Samarinda pun terdampak longsor, memunculkan kekhawatiran baru dari warga.

Terkait hal ini, Andriansyah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang dibiayai dari anggaran besar. Ia mengingatkan agar tidak ada celah bagi isu liar berkembang yang bisa memicu kepanikan masyarakat.

“Ketika masyarakat mulai takut memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun, itu berarti ada yang keliru dalam komunikasi risiko dari pihak pemerintah. Sayang sekali jika proyek semahal itu akhirnya ditinggalkan hanya karena minimnya jaminan keamanan,” paparnya.

Legislator dari Partai Demokrat ini mendorong Pemkot Samarinda agar segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi teknis pembangunan dan langkah penguatan yang telah dilakukan pascakejadian.

“Transparansi menjadi kunci. Pemerintah perlu hadir dengan data teknis yang jelas dan langkah nyata di lapangan agar kekhawatiran warga bisa diatasi secara rasional, bukan sekadar dibantah tanpa bukti,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa diskusi antara DPRD dan dinas teknis terus dilakukan untuk merumuskan pendekatan kebijakan yang lebih preventif dalam menghadapi risiko iklim ekstrem dan bencana ekologis lainnya. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *