Timesnusantara.com — Samarinda. Maraknya akun anonim di media sosial yang kerap membela Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan menyerang para pengkritiknya mulai menimbulkan kekhawatiran. Aksi-aksi digital ini dinilai telah melampaui batas kritik, bahkan sampai menyasar privasi individu.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini. Menurutnya, keberadaan buzzer yang diduga terorganisasi bukan hanya mengganggu ruang diskusi publik, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi.
“Buzzer ini seperti bayangan gelap. Tidak terlihat wujudnya, tapi bisa tiba-tiba menyerang siapa saja yang menyampaikan kritik. Bahkan saya sendiri pernah menjadi sasaran,” ujar Adnan, Senin (19/5/2025).
Ia menilai pola kerja akun-akun tersebut cukup rapi dan sistematis. Mereka muncul secara serentak dan menyebarkan narasi balasan terhadap suara-suara kritis, seolah ada kendali dari satu pusat komando.
“Jurnalis seperti King Tae, Mas Awan dari Selasar.co, serta beberapa rekan anggota dewan juga pernah diserang. Ini bukan fenomena liar biasa, tapi seperti digerakkan,” katanya.
Lebih parah lagi, Adnan menyoroti praktik penyebaran data pribadi oleh akun-akun tersebut, yang menurutnya merupakan bentuk pelanggaran hukum serius. Doxing, atau tindakan membuka informasi pribadi seseorang tanpa izin, telah menimpa beberapa individu di Samarinda, termasuk melalui penyebaran KTP dan alamat tempat tinggal.
“Kalau hanya menyentil soal ketidakhadiran saya atau soal liburan pribadi, saya tidak keberatan. Itu hak publik untuk tahu. Tapi kalau sudah menyebarkan KTP dan data sensitif lainnya, itu sudah kriminal. Itu bisa dijerat hukum,” tegasnya.
Adnan mengingatkan bahwa praktik doxing bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mencontohkan kasus serupa di tingkat nasional, di mana pelaku buzzer berhasil diungkap dan ternyata mendapatkan bayaran besar untuk aksinya.
“Kalau aparat bilang pelakunya sulit dilacak, coba lihat kasus buzzer di Kejaksaan Agung. Bisa terbongkar, bahkan ketahuan dia dibayar ratusan juta. Jadi jangan bilang di Samarinda tidak bisa. Ini soal kemauan menindak saja,” ujarnya.
Lebih jauh, Adnan mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk tidak lepas tangan dalam persoalan ini. Menurutnya, jika Pemkot merasa tidak terlibat, maka harus ada sikap resmi yang ditunjukkan kepada publik.
“Jangan hanya bilang tidak tahu. Kalau memang tidak ikut mengatur buzzer, tunjukkan dengan tindakan. Karena jika dibiarkan, publik bisa berasumsi ini bagian dari pembiaran,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan perlunya keberanian dari semua pihak, termasuk pemerintah, untuk menjaga etika ruang digital agar tidak menjadi ajang pembungkaman dan teror terhadap suara-suara kritis. (R)
