Timesnusantara.com — Samarinda. Genangan banjir yang kembali merendam kawasan Loa Janan Ilir di Samarinda memicu reaksi dari anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. Ia menilai banjir yang menenggelamkan puluhan rumah dan memutus akses jalan utama, seperti di HMM Rifadin, bukan lagi sekadar musibah rutin akibat hujan deras, melainkan refleksi dari kerusakan lingkungan yang tak terkendali.
Darlis menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan krisis pengelolaan ruang dan sumber daya alam, terutama di wilayah hulu. Ia menuding aktivitas pertambangan sebagai salah satu faktor utama yang memperparah limpasan air ke daerah dataran rendah seperti Samarinda.
“Kita tidak sedang berbicara soal hujan semata. Ada persoalan besar dalam sistem tata ruang dan eksploitasi alam yang harus segera diperiksa ulang. Jika tambang-tambang di hulu tidak dikaji dampaknya, wilayah hilir akan terus menjadi korban,” ujar Darlis, Senin (19/5/2025).
Menurut politisi Komisi III DPRD Kaltim itu, banjir di Loa Janan Ilir bukan hanya karena saluran drainase yang tidak memadai, tapi juga disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap perizinan tambang, serta hilangnya lahan-lahan resapan air akibat alih fungsi lahan.
Ia juga mengkritik pola penanganan bencana yang masih bersifat darurat dan jangka pendek. Meski dapur umum dan bantuan logistik telah didirikan, solusi permanen untuk mencegah banjir berulang belum terlihat nyata.
“Respon yang kita lihat saat ini hanya bersifat menenangkan situasi. Padahal, dibutuhkan langkah struktural seperti pembangunan infrastruktur pengendali air, penertiban aktivitas tambang, serta pemulihan kawasan tangkapan air,” jelasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan, Darlis menyatakan DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi dengan dinas teknis terkait dan menggandeng akademisi serta aktivis lingkungan untuk merumuskan kebijakan berbasis kajian dan keadilan ekologi.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi Samarinda sebagai jantung pemerintahan dan pusat aktivitas ekonomi provinsi harus mendapat perhatian serius dalam perencanaan tata kota dan mitigasi bencana.
“Tidak bisa lagi kita anggap banjir ini sebagai fenomena rutin. Ini adalah alarm bahwa lingkungan kita sedang rusak dan kebijakan pembangunan belum berpihak pada keberlanjutan,” katanya.
Ia mengajak semua pihak, termasuk pemegang izin usaha tambang, untuk berani mengevaluasi dampak jangka panjang dari aktivitas mereka. Menurutnya, orientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kestabilan ekosistem.
“Kita harus berani mengambil langkah tegas. Jika tidak, maka kita akan terus mengulang cerita bencana yang sama, dengan penderitaan yang semakin berat bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)
