Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menunjukkan respon cepat terhadap keluhan yang disuarakan oleh para pengemudi ojek online (ojol) se-Kaltim terkait permintaan penyesuaian tarif dan kejelasan regulasi yang dianggap belum berpihak secara adil.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menemui langsung perwakilan para driver ojol yang menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (20/5/2025).
“Peran para pengemudi ojol tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah tulang punggung bagi pergerakan ekonomi rakyat, terutama di sektor UMKM. Karena itu, suara mereka penting dan patut diperjuangkan,” ujar Seno Aji usai audiensi.
Seno menekankan bahwa kendati pemerintah daerah tidak memiliki wewenang langsung untuk menetapkan struktur tarif transportasi daring, namun pihaknya berkomitmen untuk menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan para pengemudi dengan otoritas pusat.
“Kami mendengarkan dan memahami keluhan mereka. Sesuai kewenangan, kami akan teruskan masukan ini ke Kementerian Perhubungan, yang memang memegang otoritas penuh dalam penetapan tarif ojol,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Irhamsyah, turut memberikan penjelasan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh poin penting dari tuntutan yang disampaikan, terutama soal permintaan penyesuaian tarif bagi transportasi roda dua berbasis aplikasi.
“Masalah tarif ojek online memang berada dalam ranah kebijakan nasional. Tapi tentu saja, kami tidak tinggal diam. Segala bentuk aspirasi ini akan kami sampaikan melalui mekanisme resmi ke kementerian terkait,” tutur Irhamsyah.
Ia menambahkan, proses penetapan tarif tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring.
“Peninjauan tarif harus melalui kajian matang, melibatkan data, pertimbangan sosial ekonomi, dan tentu diskusi antara kementerian dan aplikator. Kami akan pastikan rekomendasi dari daerah sampai ke meja pembahasan,” tandasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
