Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketidakjelasan pembagian kewenangan atas penanganan infrastruktur jalan kembali menjadi perhatian publik. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Katim), Guntur, menyampaikan keresahannya terkait sejumlah ruas jalan berstatus nasional yang justru menjadi beban keuangan pemerintah daerah.

Guntur menyoroti fakta bahwa masih banyak ruas jalan nasional di Kaltim yang perbaikannya tidak ditangani oleh pemerintah pusat sebagaimana mestinya. Salah satu contoh konkret yang ia sebutkan adalah ruas jalan Loa Janan menuju Museum Mulawarman di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Meski secara status masuk dalam klasifikasi jalan nasional, penanganan kerusakannya kerap kali harus ditanggulangi oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi masalah klasik. Jalan nasional seharusnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat, tapi kenyataannya justru daerah yang berkali-kali harus memperbaikinya dengan anggaran sendiri,” ujar Guntur, Sabtu (24/5/2025).

Ia menegaskan, ketidaksesuaian antara status jalan dan penanggung jawab anggarannya berpotensi merusak skema perencanaan pembangunan daerah. Bahkan, alokasi dana dari APBD yang seharusnya bisa difokuskan pada program lain, terpaksa dialihkan demi menambal infrastruktur yang mestinya bukan kewenangan provinsi maupun kabupaten.

Lebih lanjut, Guntur menyayangkan masih jauhnya perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur dasar di Kaltim. Padahal, provinsi ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan dan migas.

“Kontribusi Kaltim terhadap ekonomi nasional tidak bisa dipandang sebelah mata. Tapi kalau urusan jalan saja daerah harus menanggung sendiri, di mana keadilannya?” ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan ini, Guntur mendorong agar pemerintah pusat, khususnya Bappenas dan kementerian teknis terkait, segera melakukan pemutakhiran data status jalan nasional di Kaltim.

Ia menilai langkah tersebut penting agar pembagian tanggung jawab pembangunan bisa lebih proporsional dan terarah.

“Kita butuh klasifikasi jalan yang benar-benar valid dan dipatuhi. Jangan sampai kita terus terjebak dalam kondisi di mana daerah harus menutup kekosongan tanggung jawab pusat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyusun kebijakan infrastruktur yang berkeadilan.

“Koordinasi antarpemerintah harus diperkuat. Jika tidak, ketimpangan fiskal ini hanya akan memperlambat kemajuan wilayah,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *