Timesnusantara.com — Samarinda. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Himawan, menyampaikan pandangannya terkait rencana perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengingatkan agar proses tersebut dilakukan dengan hati-hati dan tidak bersifat terburu-buru.
Menurutnya, keputusan strategis seperti pemindahan ASN dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU), sebagai lokasi IKN, seharusnya dibarengi dengan analisis yang komprehensif, tidak sekadar karena dorongan politis.
“Keputusan sebesar ini harus mengedepankan pertimbangan ilmiah dan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk IKN, tapi juga bagi daerah penyangga seperti PPU, Paser, dan seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Fadly, Jum’at (30/5/2025).
Ia menegaskan bahwa perpindahan ASN memiliki potensi besar untuk menumbuhkan perekonomian lokal. Namun, dampak positif tersebut hanya bisa dirasakan apabila pemerintah memiliki rencana pembangunan yang menyeluruh dan berpihak pada masyarakat setempat.
“Kalau hanya dipusatkan pada kawasan inti IKN, sementara daerah sekitarnya tidak tersentuh, maka ini akan jadi pembangunan yang timpang. Masyarakat lokal butuh ruang untuk terlibat aktif,” jelas politisi muda itu.
Lebih jauh, Fadly menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarpemerintah dalam menyiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari penyediaan infrastruktur, pembukaan lapangan kerja baru, hingga pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal.
“Kalau SDM lokal tidak dipersiapkan sejak sekarang, kita bisa kehilangan momentum. Warga Kaltim jangan sampai hanya jadi penonton di tengah pembangunan besar-besaran ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar agenda pembangunan IKN tidak semata-mata dilihat sebagai proyek nasional, tapi sebagai upaya kolektif yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan komitmen jangka panjang.
“DPRD Kaltim pada prinsipnya siap mendukung proses pembangunan IKN. Tapi kami juga akan terus mengawal agar kebijakan ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat daerah,” tutup Fadly. (Adv/dprdkaltim)
