Timesnusantara.com — Samarinda. Legislator Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan tersebut bukan akhir dari proses pembenahan tata kelola keuangan.
Menurutnya, prestasi ini harus dijadikan pemicu semangat untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar kebanggaan administratif.
“Capaian ini baik, tapi harus menjadi motivasi untuk terus membenahi diri. Jangan sampai hanya berhenti di predikat WTP,” ujarnya, Jum’at (30/5/2025).
Meski laporan keuangan dinyatakan wajar, Jahidin menyoroti bahwa BPK RI tetap mencatat 63 temuan serta memberikan 27 rekomendasi kepada Pemprov Kaltim. Hal tersebut, katanya, menjadi catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dengan serius.
“Temuan-temuan itu bukan sekadar koreksi, tapi peluang untuk perbaikan yang lebih sistematis. Transparansi anggaran itu soal komitmen jangka panjang, bukan sekadar formalitas,” katanya tegas.
Ia mengibaratkan rekomendasi dari lembaga audit negara tersebut sebagai ‘asupan nutrisi’ untuk memperkuat struktur administrasi pemerintahan daerah. Menurutnya, upaya menindaklanjuti rekomendasi harus dilakukan dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah, DPRD dan pemerintah provinsi adalah dua komponen yang tak terpisahkan. Keduanya harus saling menopang, saling menjaga,” tambah Jahidin.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian WTP perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh agar kesalahan yang sama tidak berulang.
“Kesalahan wajar terjadi, tapi jika terus diulang, ini menjadi soal integritas,” tukasnya.
Lebih lanjut, Jahidin berharap agar pencapaian ini tidak membuat jajaran Pemprov Kaltim terlena. Ia mendorong lahirnya kesadaran kolektif untuk mengelola anggaran dengan lebih efisien, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adv/dprdkaltim)
