Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Faisal, mengeluarkan pernyataan keras menentang praktik doksing yang belakangan ini marak dan dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Ia menyebut tindakan menyebarluaskan data pribadi secara sembarangan sebagai bentuk kekerasan digital yang tak bisa ditoleransi.

“Doksing bukan sekadar pelanggaran etika digital, tetapi juga serangan langsung terhadap ekosistem demokrasi. Ini harus kita lawan bersama,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Faisal memastikan pemerintah provinsi akan selalu berdiri di sisi para jurnalis yang terus berjuang menyampaikan informasi meski berada di bawah tekanan.

“Saya bersama rekan-rekan media. Kaltim masih memerlukan suara-suara independen dan terpercaya untuk terus membangun daerah ini,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa penguatan literasi digital dan perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian bersama semua pihak. Menurutnya, pembiaran terhadap aksi intimidatif di ruang digital sama saja dengan membiarkan demokrasi dirongrong dari dalam.

Sebagai pengingat akan pentingnya sinergi antara pers dan pemerintah, Faisal menyebut capaian Kalimantan Timur yang berhasil meraih posisi teratas dalam Indeks Kemerdekaan Pers secara nasional selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2022 dan 2023. Hal ini menjadi bukti kuat adanya kerja sama positif yang harus terus dijaga.

“Kalau ada yang merasa terusik, itu hal yang wajar dalam iklim demokrasi. Tapi tak perlu reaktif berlebihan. Kita mesti punya telinga yang tebal, tidak mudah tersinggung,” pungkasnya.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa strategi menghadapi kekerasan digital tidak cukup hanya dengan keberpihakan moral, tetapi harus disertai penguatan regulasi, edukasi publik, dan penegakan hukum yang konsisten.

Dengan langkah tegas ini, Diskominfo Kaltim memperkuat posisi sebagai mitra strategis media dan penjaga ruang publik digital yang sehat dan berkeadaban. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *