Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menaruh perhatian serius terhadap rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu hambatan besar dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di daerah.

“Ketika masyarakat enggan membayar pajak, maka jangan kaget jika perbaikan jalan lamban atau fasilitas publik tidak maksimal. Pajak itu bukan sekadar kewajiban administratif, tapi fondasi pembangunan daerah,” ujar Subandi, Minggu (1/6/2025).

Ia menyayangkan masih banyak warga yang belum memahami bahwa pajak yang dibayarkan adalah bentuk kontribusi nyata bagi daerah. Menurutnya, berbagai alasan seperti ketidaktahuan hingga sikap masa bodoh kerap menjadi penyebab menurunnya tingkat kepatuhan.

“Pajak seharusnya dipandang sebagai partisipasi aktif warga dalam membangun daerah, bukan sebagai beban. Ini investasi jangka panjang yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Subandi juga mengajak pemerintah untuk tidak semata-mata menerapkan sanksi atau tindakan penertiban, melainkan memperkuat pendekatan edukatif melalui kampanye dan sosialisasi yang inovatif serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Diperlukan upaya yang lebih kreatif dalam mengedukasi masyarakat soal pentingnya pajak. Sosialisasi harus menyentuh akar persoalan dan menjelaskan manfaat secara konkret,” katanya.

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah menjadi elemen kunci dalam mendorong kepatuhan. Oleh karena itu, pengelolaan dana pajak harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Transparansi itu kunci. Kalau masyarakat tahu ke mana uang pajaknya digunakan, maka kesadaran untuk patuh akan tumbuh secara alami. Bukan karena takut ditindak, tapi karena merasa ikut membangun,” tuturnya.

Dalam pandangan Subandi, peningkatan kesadaran membayar pajak tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi langkah penting menuju kemandirian fiskal Kaltim.

Ia menegaskan bahwa daerah tidak bisa terus-menerus bergantung pada anggaran pusat.

“Potensi PAD kita besar. Jika digarap dengan serius, kita bisa lebih mandiri dan leluasa menentukan arah pembangunan sendiri. Pajak yang tertib adalah salah satu jalannya,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *