Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Bencana longsor yang terjadi di Kilometer 28 poros Jalan Samarinda–Balikpapan, tepatnya di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Meski telah dilakukan penanganan awal, upaya perbaikan secara permanen masih terkendala urusan administratif.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi jalan yang terdampak longsor. Pemprov juga telah melakukan langkah antisipatif berupa pengurukan tanah di lokasi longsor untuk memastikan jalur tetap dapat dilalui masyarakat.

“Kami sudah ambil tindakan sementara agar akses masyarakat tidak terganggu,” ucap Seno, Sabtu (7/6/2025).

Namun, lanjutnya, untuk melakukan penanganan jangka panjang secara permanen, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan dasar hukum berupa surat keterangan bencana dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Sampai sekarang, kami masih menunggu surat keterangan bencana dari Bupati Kukar. Tanpa surat itu, pusat tidak bisa mengeksekusi perbaikan,” jelasnya.

Seno menegaskan bahwa status jalan yang terdampak adalah jalan nasional, bukan jalan milik provinsi ataupun kabupaten, sehingga kewenangan perbaikannya berada di tangan kementerian.

Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah agar proses pemulihan bisa segera dilakukan.

“Kalau suratnya sudah ada, kementerian bisa langsung turun tangan dan melakukan perbaikan permanen,” tambahnya.

Ia juga menyinggung soal titik-titik infrastruktur lain yang tengah menjadi perhatian Pemprov Kaltim, seperti di kawasan Jalan H.A.M. Rifaddin yang saat ini sedang dibangun jembatan pengganti untuk mengatasi kerusakan yang kerap terjadi.

Lebih jauh, Seno mengajak semua pihak untuk memahami pentingnya respons cepat terhadap bencana, terutama di jalur-jalur vital seperti poros Samarinda–Balikpapan yang merupakan urat nadi mobilitas warga dan distribusi logistik antarwilayah.

“Kami berharap koordinasi ini bisa dipercepat. Jangan sampai karena kelambatan administrasi, masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Pemprov, menurut Seno, siap mendukung penuh proses pemulihan, namun tetap membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah agar persoalan di lapangan bisa segera tertangani dengan tuntas. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *