Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Stadion Randong Demang oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kukar. Hal ini disampaikannya dalam wawancara terkait arah pembangunan infrastruktur olahraga dan upaya peningkatan kemandirian organisasi olahraga daerah.

Edi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar, telah memberikan persetujuan penuh atas pengelolaan stadion tersebut oleh Askab PSSI.

Ia bahkan menyebut sempat menyetujui proses hibah stadion sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan sepak bola di Kukar.

“Saya masih ingat persis bahwa saya sudah menyetujui Stadion Randong Demang itu, bahkan pada waktu itu hibah pun saya setujui, pengelolaannya pun saya setujui untuk dikelola oleh Askab PSSI Kutai Kartanegara,” ucap Edi Damansyah, belum lama ini.

Dilanjutkan Edi, komitmen tersebut bermula dari diskusinya dengan Yunus Nusi, salah satu pengurus pusat PSSI. Dalam diskusi tersebut dibahas pentingnya Askab memiliki stadion sebagai aset dan fasilitas latihan.

Ia pun menyatakan bahwa Kutai Kartanegara menjadi daerah pertama yang siap memenuhi kebijakan tersebut secara nyata.

“Saat itu saya yang menyanggupi Kutai Kartanegara sebagai daerah pertama yang menyiapkan stadion untuk Askab. Tapi mungkin dalam prosesnya saya enggak terkontrol. Nanti tolong dicek kembali kepada Dinas Pemuda dan Olahraga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi juga menyoroti pentingnya Stadion Randong Demang tidak hanya menjadi tempat latihan atau pertandingan, tetapi juga sebagai sumber pendapatan tambahan bagi Askab.

Ia menyebut konsep pengelolaan stadion seharusnya mencakup aktivitas komersial untuk memperkuat kemandirian finansial organisasi olahraga tersebut.

“Saya ingat sampai kepada kawasan parkir segala macam itu dulu sudah kita diskusikan. Saya ingin Askab Kutai Kartanegara punya sumber pendapatan yang tidak hanya tergantung kepada APBD, tapi juga dari sumber lain,” tambahnya.

Di sisi lain, Edi Damansyah juga menegaskan bahwa pembangunan stadion mini di tingkat desa dan kecamatan tetap menjadi prioritas daerah. Program ini dijalankan secara terencana dan selaras dengan kebijakan Kementerian Desa, yang mendorong setiap desa memiliki lapangan sepak bola sendiri.

Ia mengatakan, sinergi antara kebijakan pusat dan daerah sangat penting dalam penyediaan sarana olahraga yang merata. Hal ini diyakini akan mendongkrak kualitas pembinaan olahraga dari level desa hingga kabupaten.

“Kita ingin sinergisitas antara kebijakan nasional melalui Kementerian Desa terhubung dengan baik dengan kebijakan di Kutai Kartanegara. Jadi sarana dan prasarana ini terus bergerak untuk memenuhi kebutuhan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *