Timesnusantara.com — Samarinda. Langkah cepat yang diambil oleh RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dalam menangani dua pasien dengan hasil positif dari tes antigen COVID-19 mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan penghargaan atas kesigapan pihak rumah sakit dalam mengirimkan sampel kedua pasien ke laboratorium pusat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, untuk uji lanjutan menggunakan metode PCR.
Ia menyebut bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari prosedur kewaspadaan yang tepat.
“Langkah RSUD AWS patut diapresiasi. Mereka bergerak cepat sesuai protokol dengan mengirimkan sampel ke laboratorium rujukan untuk pemeriksaan PCR,” ungkapnya, Senin (9/6/2025).
Ia menekankan, hasil dari tes antigen tidak dapat dijadikan dasar akhir dalam penegakan diagnosis, sehingga konfirmasi lebih lanjut lewat PCR menjadi sangat penting untuk memastikan apakah ini merupakan infeksi COVID-19 atau kemungkinan varian baru yang lebih berisiko.
“Tes antigen hanya menyaring secara awal. Pemeriksaan PCR akan memberi kepastian dan sekaligus mengidentifikasi apakah ada potensi varian baru,” ujarnya.
Andi menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini secara menyeluruh. Komisi IV, kata dia, siap memberi dukungan penuh baik dari sisi regulasi maupun koordinasi lintas instansi bila diperlukan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mengarah pada infeksi virus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, membenarkan bahwa hasil konfirmasi dari laboratorium Kementerian Kesehatan di Banjarbaru masih ditunggu.
Ia mengungkapkan bahwa pasien yang dimaksud memiliki penyakit bawaan, yakni diabetes dan gangguan paru-paru.
“Pagi tadi kami menerima laporan bahwa pasien dengan komorbid itu dinyatakan positif melalui antigen. Tapi karena penyakit utamanya bukan COVID-19, maka perlu konfirmasi lanjutan,” jelas dr. Jaya.
Menurutnya, analisis PCR akan menentukan apakah pasien benar terinfeksi COVID-19 dan apakah termasuk dalam kategori varian lama atau ada indikasi varian baru.
“Kalau hasilnya menunjukkan bukan varian baru, artinya belum ada peningkatan kasus yang mengkhawatirkan. Bisa jadi ini hanya infeksi ringan atau bagian dari long COVID,” ujarnya menambahkan.
Terkait alasan mengapa sampel tidak diperiksa di laboratorium lokal di Kalimantan Timur, dr. Jaya menyampaikan bahwa validasi resmi kasus COVID-19 hanya bisa dilakukan oleh laboratorium yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.
“Kita memang memiliki beberapa lab PCR, termasuk milik swasta. Namun untuk pelaporan resmi, hasil tetap harus berasal dari lab pusat,” jelasnya.
Ia memperkirakan, hasil dari pemeriksaan tersebut akan keluar dalam waktu dua hari setelah sampel diterima oleh laboratorium di Banjarbaru.
“Kita tunggu saja. Kalau sampel sudah sampai, biasanya dalam dua hari hasil bisa diketahui,” tutup dr. Jaya. (Adv/dprdkaltim)
