Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor, termasuk pajak kendaraan. Salah satu langkah yang kini tengah didorong Komisi II DPRD Kaltim adalah mengoptimalisasi pemasukan dari kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di wilayah ini.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan bahwa masih banyak kendaraan operasional milik perusahaan yang menggunakan pelat nomor dari luar daerah, seperti Jakarta dan Surabaya, meskipun kendaraan tersebut sehari-hari beroperasi di jalanan Kaltim.
“Kalau kendaraan digunakan di Kaltim, logikanya pajaknya pun harus masuk ke Kaltim. Itu sebabnya kami meminta agar kendaraan-kendaraan tersebut segera dibalik namanya menjadi pelat KT,” ucap Guntur, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kaltim belum dimanfaatkan secara maksimal.
Ia menyoroti bagaimana kendaraan-kendaraan berat perusahaan menjadi salah satu penyumbang kerusakan infrastruktur jalan, namun kontribusinya terhadap PAD justru mengalir ke provinsi asal kendaraan tersebut.
“Jalan-jalan kita rusak karena aktivitas kendaraan berat, tapi kontribusi pajaknya malah tidak masuk ke sini. Ini yang harus diperbaiki,” jelas politisi PDI-Perjuangan asal Kutai Kartanegara itu.
Guntur menilai pentingnya kolaborasi yang lebih intensif antara DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan instansi terkait lainnya, terutama dalam melakukan pemetaan potensi dan pengecekan langsung di lapangan terhadap kendaraan alat berat maupun operasional lainnya yang belum terdata secara lokal.
“Kami sedang menjadwalkan kunjungan ke lapangan agar bisa memetakan langsung. Banyak kendaraan dan alat berat yang berpotensi menambah PAD, tapi belum tercatat dengan benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan di daerah ini pada akhirnya akan kembali untuk membiayai pembangunan, khususnya pemeliharaan dan perbaikan jalan.
Oleh karena itu, mendorong balik nama kendaraan bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
“Kalau kendaraan sudah balik nama ke KT, artinya pendapatan dari pajak bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur. Jadi, perusahaan juga ikut berkontribusi langsung terhadap kondisi jalan yang mereka gunakan,” terangnya.
Guntur menegaskan bahwa upaya ini bukan semata untuk mengejar pemasukan, tapi juga sebagai langkah memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan aktivitas ekonomi di wilayahnya secara lebih adil dan bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal angka PAD, tapi soal keadilan fiskal. Kendaraan yang beroperasi di sini, seharusnya juga memberikan manfaat nyata untuk masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
