Timesnusantara.com — Samarinda. Menyadari pentingnya partisipasi publik dalam proses pemerintahan, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong terciptanya pola komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, pemahaman warga terhadap program-program daerah harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan kebijakan.
“Masyarakat tidak cukup hanya tahu nama program, mereka perlu memahami alurnya, bagaimana perencanaannya, apa tujuannya, dan bagaimana realisasinya. Itulah yang menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” ujar Ekti, merujuk pada sejumlah program strategis Pemprov Kaltim seperti Gratispol dan Jospol, Selasa (10/6/2025).
Ia menekankan bahwa kesuksesan suatu kebijakan bukan hanya soal anggaran dan pelaksanaan teknis, tapi juga bagaimana kebijakan itu dikomunikasikan.
Dalam pandangannya, keterbukaan informasi dapat memperkuat dukungan publik dan membangun kepercayaan terhadap arah pembangunan daerah.
“Semakin masyarakat mengerti prosesnya, semakin besar pula kesabaran dan kepercayaan mereka terhadap program-program itu,” ungkap politisi Gerindra ini.
Salah satu perhatian utama publik adalah keinginan agar program pendidikan gratis segera dirasakan dampaknya.
Terkait hal ini, Ekti menilai antusiasme masyarakat sebagai hal wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa jalannya birokrasi tidak bisa dipercepat seenaknya, karena setiap kebijakan melewati prosedur yang baku.
“Semua harus melalui proses. Dari perencanaan, pembahasan anggaran, hingga eksekusi di lapangan. Kami di parlemen berperan untuk memastikan semua itu berjalan sesuai aturan, sekaligus menyampaikan perkembangan kepada warga,” katanya.
Terkait program pendidikan gratis bagi mahasiswa baru, Ekti memastikan DPRD akan terus memberi perhatian penuh.
Ia menyampaikan bahwa dukungan anggaran untuk program tersebut telah dialokasikan dalam rencana keuangan daerah tahun 2026.
“Pemerintah provinsi sudah menyatakan kesiapan, tinggal bagaimana pengawasan dan pelaksanaan di lapangan dilakukan secara maksimal agar benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Ekti kembali menegaskan bahwa DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas kebijakan, tetapi juga sebagai penyambung suara rakyat kepada pemerintah.
Menurutnya, tugas dewan mencakup fungsi kontrol sekaligus memperkuat akses informasi publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Fungsi kami bukan cuma mengoreksi, tapi juga memperjuangkan agar suara masyarakat tidak berhenti di aspirasi, tapi diwujudkan menjadi kebijakan nyata,” tegasnya. (Adv/dprdkaltim)
