Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mematangkan skema program bantuan pendidikan tinggi bertajuk Pendidikan Gratispol yang akan mulai diimplementasikan pada 2025. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan saat ini draft Peraturan Gubernur (Pergub) tengah memasuki tahap akhir fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita sudah ajukan sejak Maret. Beberapa kali dilakukan perbaikan dan kemarin terakhir ada revisi. Insyaallah besok kami ke Kemendagri untuk proses akhir. Harapannya minggu ini Pergub bisa keluar,” ujar Dasmiah, Selasa (10/6/2025).
Program Pendidikan Gratispol merupakan inisiatif Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh anak muda Kaltim. Berbeda dengan beasiswa konvensional, program ini menawarkan bantuan pendidikan secara menyeluruh kepada mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3.
Dasmiah menjelaskan, alokasi bantuan akan didominasi untuk jenjang S1, sementara jenjang S2 dan S3 akan mendapat alokasi masing-masing 30 persen dan 20 persen.
“Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar semua usia kuliah bisa menempuh pendidikan tinggi, meningkatkan SDM Kaltim, dan mempersiapkan lima tahun ke depan. S1 tetap menjadi prioritas karena jumlahnya paling besar,” jelasnya.
Salah satu strategi Pemprov dalam mendongkrak kualitas dan daya saing kampus lokal adalah dengan membatasi pemberian bantuan pendidikan untuk kuliah di luar daerah.
“Kita batasi hanya 10 perguruan tinggi terbaik nasional. Tujuannya agar mahasiswa Kaltim kuliah di Kaltim, supaya kampus-kampus seperti Unmul, UINSI, dan lainnya bisa hidup dan berkembang. Harapannya nanti kampus di Kaltim bisa jadi tujuan kuliah mahasiswa dari luar daerah,” lanjut Dasmiah.
Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung dari Pemprov melalui Bank Kaltimtara ke rekening perguruan tinggi. Sistem ini akan disesuaikan dengan identitas mahasiswa yang diajukan kampus, seperti nama, NIM, dan jurusan.
Mahasiswa tidak perlu mendaftar secara individu, melainkan akan didaftarkan oleh kampus, lalu diminta melakukan registrasi ulang melalui tautan yang disediakan Pemprov untuk verifikasi data.
“Pendaftarannya bukan dari mahasiswa langsung, tapi dari kampus ke kami. Mahasiswa nanti hanya registrasi ulang lewat link. Jadi kita pastikan mereka benar-benar mahasiswa aktif dari kampus tersebut,” ungkapnya.
Terkait penyesuaian dengan kalender akademik yang sering tidak sejalan dengan siklus penganggaran, Dasmiah mengatakan ada skema khusus. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu bisa menunda pembayaran UKT sembari menunggu dana bantuan cair.
Bagi mahasiswa yang sudah membayar lebih dulu, Pemprov akan menggantikan biaya pendidikan tersebut secara penuh tanpa potongan.
“Yang penting mahasiswa dari keluarga tidak mampu tidak dibebani dulu. Kalau terlanjur membayar, uangnya akan diganti penuh. Ini yang membedakan sistem tahun anggaran 2025 dengan sebelumnya,” terang Dasmiah.
Ia menegaskan, meskipun implementasi penuh baru akan berjalan pada 2026, Pemprov telah menunjukkan komitmennya dengan mengawali program ini lebih cepat.
Namun mengingat keterbatasan anggaran berjalan di 2025, belum semua mahasiswa bisa langsung terakomodasi.
“Target kita, di tahun 2026 semua mahasiswa dari semester 1 sampai 8 bisa menerima manfaat bantuan pendidikan gratis ini,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
