Timesnusantara.com — Samarinda. Maraknya aksi kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) kembali menuai perhatian publik. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, angkat suara dan menegaskan bahwa tindakan premanisme tersebut adalah ulah segelintir individu, bukan representasi ormas secara keseluruhan.
“Saya tegaskan, tidak ada ormas yang secara resmi mengajarkan atau membenarkan aksi premanisme. Itu semua ulah oknum,” tegas Agus, Minggu (15/6/2026).
Ia menekankan pentingnya membedakan antara lembaga ormas yang sah dan perilaku individu yang menyimpang.
Menurutnya, semua ormas terdaftar memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, hingga April 2025 terdapat 3.468 ormas terdaftar. Namun, hanya 931 yang tercatat aktif. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian besar ormas di Kaltim beroperasi sesuai aturan dan tetap fokus pada kegiatan sosial.
Agus mengimbau agar masyarakat tidak langsung menggeneralisasi tindakan menyimpang yang dilakukan dengan atribut ormas.
Ia meminta publik untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum membuat kesimpulan yang bisa merugikan citra ormas yang sah.
“Kalau ada insiden kekerasan atau intimidasi, yang harus bertanggung jawab adalah pelakunya, bukan nama organisasinya secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang bergerak cepat dalam menangani pelanggaran, namun tetap mengingatkan agar proses penindakan berjalan adil dan tidak tebang pilih.
Agus mengingatkan bahwa semua ormas yang masih terdaftar dan belum dibubarkan memiliki hak untuk menjalankan aktivitas sosialnya selama masih berada dalam batas hukum. Sebaliknya, organisasi yang status hukumnya telah dicabut harus dicegah untuk kembali beroperasi.
Lebih jauh, ia mendorong revisi terhadap regulasi ormas agar lebih adaptif dan responsif dalam menghadapi dinamika sosial yang berkembang, termasuk peningkatan pengawasan terhadap aktivitas organisasi di lapangan.
“Yang penting adalah menjaga marwah ormas yang sah. Mereka harus terus memperkuat citra lewat aksi nyata di bidang sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
