Timesnusantara.com — Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya percepatan pendataan serta pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, khususnya di sektor pendidikan.
Menurutnya, banyak aset strategis seperti gedung sekolah menengah yang hingga kini belum memiliki dokumen hukum lengkap, termasuk sertifikat tanah.
“Jangan sampai kita punya aset, tapi tak tahu di mana letaknya atau malah dikuasai pihak lain. Ini bisa jadi masalah besar ke depan,” katanya, Minggu (15/6/2025).
Firnadi menuturkan bahwa masalah aset pemerintah kerap muncul dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu temuan krusial adalah belum tuntasnya administrasi kepemilikan terhadap bangunan SMA dan SMK yang dikelola Pemprov.
Menurutnya, regulasi yang mengatur soal pendataan dan pengelolaan aset sebenarnya sudah tersedia. Persoalan utama justru terletak pada lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), terutama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertugas sebagai koordinator pengelolaan aset.
“BPKAD tidak bisa bekerja sendiri. OPD sebagai pengguna barang harus aktif. Komunikasi dan sinergi antarinstansi itu yang harus dibenahi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, bila mekanisme saat ini terbukti tidak efektif, maka perlu dipikirkan alternatif lain, termasuk pembentukan unit khusus pengelola aset. Meski demikian, keputusan tersebut tetap berada di tangan Gubernur.
Firnadi menambahkan bahwa penyelesaian persoalan aset bukan hanya menyangkut administrasi, tapi juga berkaitan dengan potensi konflik dan hilangnya peluang pendapatan daerah.
Aset yang tersertifikasi dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau disewakan demi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita punya banyak aset, tapi tidak semuanya tercatat dengan baik. Padahal, itu bisa menjadi sumber PAD kalau dikelola secara profesional,” tambahnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim, di bawah kepemimpinan yang baru, memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi kerja BPKAD serta mempercepat sertifikasi semua aset milik daerah.
“Berapa jumlah aset kita, di mana letaknya, itu harus jelas. Kalau tidak tertib dari sekarang, kita akan rugi di masa depan,” tegasnya. (Adv/dprdkaltim)
