Timesnusantara.com — Samarinda. Akses pendidikan tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin inklusif. Pemerintah Provinsi Kaltim mengembangkan pendekatan baru dalam mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui skema pembiayaan kuliah yang lebih transparan dan terstruktur, sebagai bagian dari program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (GratisPol).
Dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, mengungkap bahwa skema bantuan ini dirancang bukan hanya untuk menghapus beban biaya, tetapi juga untuk memastikan tata kelolanya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Ini bukan sekadar soal gratis, tapi bagaimana bantuan itu tepat sasaran dan terhindar dari tumpang tindih. Kita prioritaskan mereka yang benar-benar belum pernah mendapat dukungan pendidikan dari mana pun,” ungkapnya.
Pemprov menggandeng langsung tujuh perguruan tinggi negeri dalam pelaksanaan program ini. Verifikasi data dilakukan oleh pihak kampus, memastikan hanya mahasiswa yang lolos kriteria sosial ekonomi yang masuk dalam daftar penerima.
Tidak hanya itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Dinas Pendidikan agar program GratisPol tidak menyasar mahasiswa yang sudah mendapat Beasiswa Kalimantan Timur (BKT).
“Sistem sudah kita bangun agar tidak ada mahasiswa yang menerima dobel bantuan. Semua data terintegrasi,” jelas Dasmiah.
Yang menjadi perhatian khusus dalam program ini adalah penggunaan skema refund. Dalam pola ini, dana kuliah terlebih dahulu disalurkan ke perguruan tinggi, kemudian dikembalikan langsung kepada orang tua atau wali mahasiswa. Prosedur ini diklaim sebagai bentuk transparansi sekaligus pembelajaran akuntabilitas publik.
“Melalui skema refund, kami ingin menunjukkan bahwa bantuan pendidikan bisa dikelola secara terbuka. Proses transfer dana juga melibatkan PPKS untuk menjamin keamanannya,” tambah Dasmiah.
Tak hanya soal pembiayaan, mahasiswa penerima diwajibkan menyampaikan laporan akademik rutin setiap triwulan dan semester. Laporan ini menjadi indikator utama keberlanjutan bantuan dan bentuk kontrol kinerja penerima.
Untuk pengawasan, Pemprov menempatkan Inspektorat Wilayah (Itwil) serta BPKAD dalam posisi aktif untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai koridor.
“GratisPol bukan hanya tentang keringanan biaya kuliah, tapi juga membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab. Kita ingin para mahasiswa tumbuh menjadi insan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga jujur dan tangguh dalam prinsip,” ujarnya.
Dengan sistem yang makin matang dan akuntabel, Pemprov Kaltim optimistis mahasiswa dari berbagai latar belakang kini bisa mengejar pendidikan tinggi tanpa harus takut soal biaya.
(Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
