Timesnusantara.com — Samarinda. Predikat Kota Layak Anak yang disematkan pada Samarinda tampaknya belum benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi di tengah masyarakat. Di balik gemerlap penghargaan dan program-program ramah anak, masih tersembunyi persoalan serius: pernikahan usia dini yang terus berlangsung dalam diam.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut kondisi ini sebagai ironi yang menyakitkan.
Ia menyuarakan kegelisahan atas praktik pernikahan anak yang kerap terjadi secara tertutup, bahkan melibatkan aktor-aktor di luar jalur hukum.
“Label Kota Layak Anak jangan hanya jadi simbol di kertas. Harus ada perlindungan nyata, bukan hanya sekadar pencitraan,” ujar Puji, Rabu (18/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa praktik nikah dini kerap difasilitasi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, termasuk penghulu ilegal.
Fenomena ini, menurutnya tak hanya persoalan budaya atau ekonomi, tapi juga cerminan lemahnya pengawasan dan ketegasan hukum.
“Kalau anak-anak dinikahkan diam-diam di balik rumah warga, dan tidak ada yang mencegah, itu berarti sistem kita sedang gagal melindungi mereka,” tegasnya.
Lebih dari sekadar pelanggaran hak anak, Puji menyoroti dampak jangka panjang dari pernikahan dini.
Banyak remaja, kata dia, terpaksa menghentikan pendidikan mereka dan masuk ke peran dewasa yang belum siap mereka emban. Sekolah pun menjadi mimpi yang tertinggal.
“Ini bukan hanya soal pendidikan yang terputus. Ini adalah soal masa depan yang direnggut sebelum sempat tumbuh,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyesalkan masih adanya anggapan bahwa pendidikan cukup sebatas bisa baca-tulis.
Padahal, dalam masyarakat modern, pendidikan harus dipahami sebagai proses berkelanjutan yang membentuk karakter, keterampilan, dan masa depan generasi muda.
“Pemahaman seperti itu harus diubah. Pendidikan bukan proyek singkat, tapi investasi jangka panjang bagi bangsa,” imbuhnya.
Puji turut menyoroti kesenjangan infrastruktur layanan anak di Samarinda. Di sejumlah wilayah, ia mencatat belum tersedia ruang terbuka, taman baca, maupun pusat konseling remaja yang memadai. Padahal, fasilitas seperti itu krusial untuk mendukung perkembangan anak secara emosional dan sosial.
“Tanpa ekosistem yang ramah anak, bagaimana kita bisa bicara tentang kota layak anak secara utuh?” tanyanya retoris.
Ia pun menyerukan agar perlindungan anak menjadi tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas instansi tertentu.
Menurutnya, sinergi antara sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan hukum mutlak dibutuhkan untuk menciptakan perlindungan yang menyeluruh.
“Samarinda butuh pendekatan lintas sektor untuk memastikan setiap anak bisa tumbuh aman, sehat, dan bahagia,” ujarnya.
Meski begitu, Puji tetap memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, seperti pengadaan Kartu Identitas Anak dan ruang ramah anak di fasilitas umum.
Namun, ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut masih perlu diperluas agar menjangkau seluruh anak, bukan hanya sebagian.
“Kalau anak-anak kita masih harus dinikahkan diam-diam dan keluar dari sekolah, maka kita harus jujur: ada yang belum beres dalam cara kita membangun kota ini,” tutupnya. (R)
