Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Kukar. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menanti verifikasi dari tim pusat terhadap dua lokasi usulan pendirian Sekolah Rakyat.

Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Kukar untuk membuka akses pendidikan gratis dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin di wilayah tersebut.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa dua wilayah yang diusulkan adalah Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Muara Badak.

Menurutnya, kunjungan lapangan dari pemerintah pusat sangat penting untuk menilai kelayakan fasilitas serta kesiapan lokasi sebelum pelaksanaan program.

“Aset yang berada di Muara Badak itu sudah memiliki struktur bangunan yang cukup memadai, namun selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal. Kami berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pendirian Sekolah Rakyat,” ungkap Edi Damansyah, belum lama ini.

Dua dari tiga lokasi yang diajukan berada di lahan eks perusahaan MHU di Jonggon, Loa Kulu. Sementara lokasi ketiga adalah aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Muara Badak, berupa kompleks asrama lengkap dengan ruang belajar, ruang guru, serta fasilitas tempat tinggal untuk para pengajar.

Pemkab Kukar berharap Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan persetujuan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bupati Edi menyebut lokasi tersebut sangat strategis untuk mendirikan sekolah berasrama, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin yang membutuhkan pendidikan inklusif dan berkelanjutan.

“Harapan kami, Pemprov Kaltim sepakat untuk menjadikan aset itu sebagai fondasi awal berdirinya Sekolah Rakyat di Kukar. Ini langkah konkret dalam menjawab kebutuhan pendidikan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan menyediakan pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dari jenjang SD hingga SMA.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Sekolah Rakyat ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang masih mengakar di berbagai wilayah.

Proses seleksi calon siswa akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga program ini benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.

Sekolah Rakyat juga mengusung pendekatan pendidikan yang holistik. Kurikulum formal akan dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan nilai-nilai karakter, pendidikan agama, dan kemandirian akan ditangani oleh Kementerian Sosial serta Kementerian Agama.

Dengan sistem pemetaan awal terhadap potensi dan kebutuhan peserta didik, Sekolah Rakyat menawarkan metode pengajaran yang disesuaikan secara individual.

Pemkab Kukar berharap bahwa dengan adanya program ini, pemerataan pendidikan yang berkualitas bisa segera diwujudkan di wilayahnya.

“Kami menunggu verifikasi pusat, tapi pada dasarnya kami siap mendukung penuh realisasi program ini,” tutup Edi Damansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *