Timesnusantara.com — Samarinda. Insiden kebakaran yang melanda Hotel Atlet di kawasan Sempaja, Samarinda, pada Rabu malam (18/6/2025), memantik perhatian serius dari anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi III yang membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur mendorong investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.
Hotel yang semula dirancang menjadi salah satu aset strategis Pemprov Kaltim itu diketahui tengah dalam proses renovasi dengan nilai anggaran mencapai Rp111 miliar. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran berasal dari ruang shaft, ruang teknis yang biasanya menampung kabel listrik dan jalur pipa bangunan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Ia pun mengapresiasi kerja cepat tim pemadam kebakaran yang berhasil mencegah kebakaran meluas ke area lain.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan tim pemadam bergerak sangat sigap. Tapi kami meminta ada investigasi tuntas untuk mengetahui penyebab pastinya, apakah murni musibah atau karena kelalaian teknis,” tegasnya, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Reza, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, khususnya yang menyangkut aset publik, dijalankan sesuai standar keamanan bangunan.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses renovasi Hotel Atlet, agar potensi risiko serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sebagai aset milik pemerintah, Hotel Atlet tak hanya berfungsi sebagai fasilitas penginapan bagi atlet daerah, tetapi juga menjadi simbol kesiapan Kaltim dalam menyambut berbagai agenda olahraga dan event nasional.
Untuk itu, menurut Reza, pengelolaannya tak boleh setengah-setengah.
“Pengawasan terhadap aset daerah tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus ada pengawasan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan rutin. Ini penting agar aset tidak hanya aman, tapi juga memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset secara lebih profesional dan preventif. Termasuk di dalamnya adalah memperbarui sistem audit keselamatan bangunan serta menyusun prosedur tanggap darurat yang lebih responsif.
Komisi III DPRD Kaltim pun menyatakan akan terus mengawal proses investigasi insiden Hotel Atlet hingga tuntas, sembari mendorong langkah-langkah pembenahan yang lebih menyeluruh pada pengelolaan aset publik lainnya. (Adv/dprdkaltim)
