Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Meskipun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menjalankan program pendidikan gratis secara menyeluruh melalui skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan program GratisPol. Namun, sejumlah sekolah dilaporkan masih memungut biaya saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Keluhan ini datang dari orang tua siswa yang merasa keberatan karena harus mengeluarkan biaya tambahan, padahal pemerintah telah mengumumkan bahwa pendidikan di tingkat provinsi digratiskan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyatakan bahwa program pendidikan gratis yang diusung Gubernur Kaltim sudah berjalan sesuai rencana, terutama untuk tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi.

“Sejak awal sudah ditegaskan, tidak ada pungutan untuk sekolah-sekolah di bawah wewenang provinsi. Semua biaya sudah ditanggung pemerintah, termasuk seragam, sepatu, dan tas untuk peserta didik baru,” ucap Rahmat, Minggu (22/6/2025).

Ia menuturkan bahwa seluruh kebutuhan operasional sekolah telah ditanggung melalui dana BOSP. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, pengembangan kompetensi guru, hingga penyediaan fasilitas pembelajaran.

“Buku pelajaran sudah tersedia di perpustakaan, tidak perlu dibeli. Bahkan kebutuhan dasar siswa pun kami bantu lewat GratisPol,” tambahnya.

Namun, terkait laporan pungutan yang terjadi di tingkat SD dan SMP, Rahmat menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah pemerintah kabupaten/kota.

Pasalnya, pengelolaan sekolah dasar dan menengah pertama tidak berada di bawah naungan Pemprov.

“Pendidikan dasar adalah tanggung jawab kabupaten/kota. Kami tidak punya kewenangan penuh untuk mengintervensi, tetapi tetap mendorong agar prinsip pendidikan gratis di semua jenjang bisa diwujudkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah di bawah Pemprov Kaltim, khususnya jenjang SMA dan SMK, wajib menaati ketentuan pendidikan gratis. Jika masih ditemukan pungutan di luar ketentuan, masyarakat diminta segera melapor.

“Kalau ada pungutan yang tidak sesuai, silakan disampaikan ke kami. Pemerintah sudah anggarkan seluruh kebutuhan siswa. Tidak seharusnya orang tua dibebani lagi,” tegas Rahmat.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap tercipta pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan merata di seluruh wilayah. Program GratisPol sendiri menjadi bentuk nyata komitmen daerah dalam meningkatkan akses pendidikan tanpa hambatan biaya. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *