Timesnusantara.com — Samarinda. Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, giliran Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Lonteng, yang menyampaikan keprihatinannya terhadap mekanisme seleksi yang dinilai belum memberi ruang adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Ronald menyoroti bahwa penilaian seleksi masih terlalu berpusat pada capaian akademik melalui tes tertulis, tanpa mempertimbangkan pengalaman dan dedikasi puluhan tahun yang telah diberikan para honorer.
“Banyak dari mereka sudah mengabdi belasan tahun. Tapi hanya karena tidak lolos tes, semua pengabdian itu seperti tidak berarti. Padahal pelayanan publik bisa berjalan karena mereka tetap bertahan,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025).
Menurut Ronald, pengabdian panjang dan komitmen yang ditunjukkan para tenaga honorer seharusnya menjadi salah satu indikator dalam proses penilaian.
Ia menyebut bahwa keberhasilan dalam ujian tulis tidak selalu mencerminkan kualitas nyata dalam bekerja, terutama di lingkungan pelayanan publik yang kompleks.
“Sistem seleksi saat ini belum holistik. Kita butuh pendekatan yang lebih manusiawi—tidak hanya melihat angka, tapi juga menilai karakter, rekam jejak, dan loyalitas,” tegasnya.
Ronald juga menyayangkan belum adanya skema perlindungan atau keberlanjutan bagi para honorer senior yang tidak lolos seleksi PPPK.
Ia mengingatkan pemerintah untuk hadir memberikan solusi dan kepastian masa depan bagi mereka yang telah lama berada di garda terdepan pelayanan.
“Jangan sampai mereka merasa dibuang secara halus. Pemerintah harus tetap melihat mereka sebagai bagian dari sistem. Tidak lulus seleksi bukan berarti tidak layak,” ujarnya.
Ronald juga menegaskan pentingnya reformulasi dalam sistem rekrutmen PPPK, agar proporsi penilaian tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga menyentuh aspek integritas dan pengalaman kerja jangka panjang.
“Perubahan itu perlu jika kita ingin menghadirkan keadilan. Apalagi para honorer ini sudah bekerja tanpa kejelasan status bertahun-tahun. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga soal pengakuan atas pengabdian,” tutupnya. (R)
