Timesnusantara.com —Samarinda. Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperjuangkan nasib para guru honorer, khususnya yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Senin kemarin (23/6/2025), di Gedung Karang Paci, Samarinda.
Seno mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih ada sejumlah guru di Kalimantan Timur yang berstatus honorer dan belum berhasil masuk dalam formasi PPPK.
Pemerintah Provinsi pun telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar membuka kembali formasi gelombang berikutnya untuk tenaga guru.
“Kita ada beberapa guru yang belum masuk PPPK juga, masih honorer. Maka itu kita perjuangkan. Kita sudah mengirim surat kepada Menpan-RB supaya gelombang berikutnya dibuka,” ujarnya.
Sembari menunggu proses pengangkatan PPPK, Pemprov Kaltim tetap memberikan perhatian melalui skema penggajian dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSP).
Guru-guru ini, lanjut Seno, diprioritaskan untuk mengisi kekosongan tenaga pengajar di wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mahakam Ulu, dan Kutai Barat (Kubar).
“Guru-guru tersebut kita tempatkan di wilayah 3T supaya mereka bisa membantu mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan di sana,” katanya.
Namun, ia mengakui tantangan utama penempatan guru di daerah terpencil adalah keengganan sebagian guru untuk ditempatkan jauh dari pusat kota. Untuk mengatasi hal ini, Seno menyebut Pemprov Kaltim sedang merumuskan bentuk insentif khusus.
“Memang banyak guru yang lebih memilih mengajar di kota. Ini yang selalu kita beri perhatian. Sekarang kami sedang diskusikan apakah bisa diberikan insentif, misalnya berupa TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau bentuk tunjangan khusus bagi guru yang ditempatkan di daerah 3T,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Dinas Pendidikan kini tengah memformulasikan kebijakan insentif tersebut agar dapat diimplementasikan secara adil dan efektif.
Tujuannya tak lain adalah untuk memberikan keadilan dan semangat bagi para guru yang mengabdi di wilayah yang selama ini terabaikan dari segi infrastruktur dan layanan publik.
“Wilayah-wilayah seperti Kutim sampai ke ujung-ujung sana, Mahakam Ulu, dan Kubar itu yang kita utamakan. Mereka sangat membutuhkan kehadiran guru-guru yang berkualitas,” tegas Seno.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kekurangan guru di pelosok, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan layanan pendidikan sebagai bagian dari misi pembangunan berkelanjutan menuju Kaltim sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
