Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka wacana baru dalam menata sektor transportasi daring di daerah. Tak hanya mengatur tarif dan promosi, kini Pemprov mendorong agar perusahaan daerah (Perusda) terlibat langsung dalam menciptakan aplikasi transportasi online lokal yang ramah bagi mitra pengemudi dan mampu berkontribusi bagi pendapatan daerah.
Usulan ini mencuat dalam audiensi bersama para aplikator transportasi daring dan perwakilan mitra pengemudi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Senin (7/7/2025). Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, wacana pengembangan aplikasi lokal melalui Perusda saat ini tengah dikaji secara serius.
“Ada usulan yang mengarah ke sana, tadi Bu Sekda dan Komisi II DPRD Kaltim juga sudah menyampaikan dukungan. Nanti kita akan lihat sejauh mana Perusda mampu mengembangkan aplikasi transportasi daring sendiri,” kata Seno kepada awak media usai audiensi.
Menurut Seno, pengembangan aplikasi ini bukan sekadar untuk bersaing dengan pemain besar seperti Gojek, Grab, atau Maxim. Lebih dari itu, aplikasi lokal bertujuan menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih berkeadilan bagi para mitra pengemudi lokal yang selama ini dinilai masih tertekan oleh kebijakan promo sepihak dari aplikator besar.
Selain itu, Pemprov Kaltim melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor digital yang selama ini belum digarap maksimal.
“Yang utama tentu untuk kesejahteraan mitra-mitra kita di lapangan. Tapi kalau ini berjalan baik, kita juga berharap ada kontribusi untuk PAD,” jelas Seno.
Seno mengakui bahwa membangun platform transportasi daring membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, khususnya di bidang teknologi informasi. Namun, ia optimis Kalimantan Timur memiliki talenta yang mampu menjawab tantangan ini.
“Kita akan siapkan kajian teknisnya. Segera mungkin. Kalau memang feasible, Perusda bisa mulai membangun aplikasinya. Saya yakin anak-anak muda kita bisa,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari visi Kaltim untuk mandiri secara digital. Dengan aplikasi transportasi buatan daerah, Pemprov tak hanya ingin mengurangi ketergantungan pada aplikator nasional, tapi juga memastikan pengelolaan ekosistem transportasi daring sesuai dengan kebutuhan lokal.
Rencana besar ini selaras dengan upaya Pemprov memperbaiki tata kelola tarif ASK yang sebelumnya menuai protes dari para pengemudi karena kebijakan promo yang dinilai merugikan. Pemerintah bahkan tak segan mengancam sanksi tegas bagi aplikator yang tidak patuh terhadap SK Gubernur dan regulasi nasional.
Meski baru tahap kajian awal, wacana ini mendapat sorotan luas dari kalangan pelaku transportasi daring di Kaltim. Mereka menilai kehadiran aplikasi lokal bisa menjadi alternatif sekaligus angin segar bagi kesejahteraan mitra pengemudi.
“Jika kita bisa mewujudkan ini, Kaltim akan jadi contoh bagaimana daerah mampu mengelola layanan transportasi digitalnya sendiri,” pungkas Seno. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
