Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menunjukkan langkah proaktif dalam menata ekosistem transportasi daring di daerahnya. Setelah menegaskan soal penerapan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai aturan, Pemprov kini membuka wacana pembentukan Dewan Pengawas Aplikator untuk memperkuat pengawasan layanan transportasi online.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan gagasan tersebut usai memimpin audiensi bersama aplikator dan perwakilan mitra pengemudi, Senin (7/7/2025), di ruang rapatnya di Kantor Gubernur Kaltim.

“Memang perlu ada badan yang bertugas mengawasi, agar aplikator tidak berjalan sendiri-sendiri. Kalau ada Dewan Pengawas, komunikasi dan koordinasi antara aplikator dengan pemerintah akan lebih terjaga,” ujar Seno.

Ia menyebutkan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas aplikator dalam menerapkan regulasi. Termasuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan mitra pengemudi maupun konsumen.

Kapan lembaga itu dibentuk? Wagub mengaku belum dapat memastikan waktunya, meski idealnya bisa terealisasi dalam tahun ini.

“Mungkin sebaiknya memang tahun ini, tapi kita tunggu pembahasan lebih lanjut. Tadi Bu Sekda juga menyampaikan masih ada ketentuan administratif yang harus dilalui sebelum dibentuk,” tuturnya.

Wacana pembentukan Dewan Pengawas ini muncul setelah Pemprov Kaltim menuntaskan persoalan tarif dasar transportasi daring. Dalam audiensi sebelumnya, pemerintah daerah telah meminta seluruh aplikator menghentikan program promosi yang dianggap menekan pendapatan mitra pengemudi.

Pemerintah juga menegaskan ancaman sanksi tegas, termasuk penutupan sementara operasional, bagi aplikator yang tidak mematuhi SK Gubernur Kaltim maupun regulasi nasional, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018.

Pembentukan Dewan Pengawas nantinya juga diproyeksikan menjadi forum dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi mitra pengemudi, dinas terkait, hingga unsur keamanan.

Pemprov Kaltim ingin memastikan perkembangan ekosistem transportasi daring tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga adil bagi pengemudi dan nyaman bagi konsumen.

“Ini bagian dari upaya kita untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjamin hak-hak mitra pengemudi tetap terlindungi,” tutup Seno. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *