Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Upaya membangun ekonomi desa di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Kaltim kini tengah mematangkan strategi pembiayaan bagi Koperasi Merah Putih, sebagai wadah penggerak usaha masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar instruksi pusat, tetapi juga menjadi komitmen nyata Pemprov Kaltim untuk membangun pondasi ekonomi kerakyatan di 841 desa yang tersebar di seluruh wilayah.

“Saya yakin, kalau koperasi desa ini dikelola dengan serius, desa-desa kita bisa bangkit secara mandiri tanpa selalu bergantung pada bantuan pemerintah. Tinggal bagaimana akses modal dan pendampingannya,” ujar Seno Aji usai menghadiri Rakernas X PKK di Plenary Hall Sempaja, Selasa kemarin (8/7/2025).

Saat ini, kata Seno, koperasi-koperasi desa di Kaltim telah memiliki badan hukum yang sah. Namun, implementasinya masih menunggu pedoman teknis dari pemerintah pusat, termasuk tata cara pengelolaan dana dan mekanisme usaha produktif yang sesuai dengan potensi lokal.

Lebih jauh, Seno menanggapi aspirasi salah satu desa di Kutai Kartanegara yang mengusulkan pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk mengembangkan koperasinya.

Ia menyebut Pemprov tengah membuka peluang pendanaan yang lebih fleksibel melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Kami ingin membuka akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi koperasi desa. Tidak semua harus mengandalkan APBD. Sektor keuangan nasional maupun daerah juga harus ikut serta memberdayakan desa,” jelasnya.

Seno mengungkapkan, pada 19 Juli mendatang akan digelar pertemuan teknis untuk merumuskan skema pencairan dana koperasi desa, yang ditargetkan bisa mulai berjalan akhir bulan ini.

“Kalau bisa, akhir Juli sudah ada koperasi yang mulai bergerak. Kita ingin ada dampak langsung ke masyarakat desa yang selama ini hanya jadi penonton pembangunan,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran koperasi desa bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan motor penggerak utama ekonomi lokal.

Melalui koperasi, desa dapat membentuk unit usaha sesuai potensi masing-masing, mulai dari pertanian, peternakan, hingga layanan ekonomi kreatif.

“Dengan koperasi, desa bisa punya usaha sendiri, mengelola modal sendiri, dan menghasilkan pendapatan asli desa (PADes) yang berkelanjutan. Ini adalah cara kita memperkuat kemandirian desa secara nyata,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim berharap ke depan koperasi-koperasi ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis kekuatan lokal, tidak hanya menopang kebutuhan harian masyarakat, tapi juga membuka lapangan kerja dan mempercepat pemerataan kesejahteraan. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *