Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) di Kalimantan Timur, terutama di kawasan perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan, masih menjadi masalah sosial yang terus berulang dan belum menemui solusi tuntas. Meskipun regulasi telah disusun, implementasi di lapangan masih jauh dari kata efektif.

Pemandangan anjal dan gepeng yang berkeliaran di simpang jalan, trotoar, dan pusat perbelanjaan menjadi hal lumrah yang setiap hari disaksikan masyarakat. Kondisi ini tak hanya mencoreng estetika kota, tetapi juga membuka celah bagi praktik eksploitasi anak dan penyalahgunaan uang donasi langsung dari masyarakat.

“Persoalan ini bukan semata soal pelanggaran ketertiban umum. Banyak dari mereka dieksploitasi atau terbiasa bergantung pada uang dari pengguna jalan,” kata Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Sabtu (12/7/2025).

Meski upaya penertiban rutin dilakukan oleh aparat seperti Satpol PP, namun menurut Andi, langkah tersebut tidak cukup menyentuh akar persoalan. Ia menilai bahwa tanpa pembinaan lanjutan yang terstruktur dan berkelanjutan, para anjal dan gepeng hanya akan kembali ke jalan setelah razia selesai.

“Banyak dari mereka kembali lagi karena tak ada pengawasan pascarehabilitasi dan belum tersedia solusi ekonomi yang konkret,” ungkapnya.

Keterbatasan daya tampung panti rehabilitasi juga memperparah situasi. Pemerintah provinsi hanya memiliki kapasitas terbatas, sementara jumlah anjal dan gepeng yang terus bertambah setiap hari jauh melebihi kemampuan penanganan.

Menurut Andi, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat.

“Kalau hanya diserahkan ke Dinsos atau Satpol PP, tidak akan selesai. Kita butuh strategi bersama, termasuk pendekatan edukatif ke masyarakat,” tegasnya.

Salah satu faktor yang memperpanjang siklus keberadaan gepeng dan anjal di jalanan adalah kebiasaan masyarakat yang masih memberi uang secara langsung. Praktik ini justru memperkuat ketergantungan dan membuat mereka kembali turun ke jalan.

“Kalau masyarakat berhenti memberi, mereka tidak akan kembali. Ini soal pola pikir dan kesadaran bersama,” imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Dinsos Kaltim telah menyiapkan layanan rehabilitasi dengan sembilan layanan terpadu, termasuk kebutuhan dasar, pelatihan keterampilan, pembinaan spiritual, layanan medis, hingga pemulangan ke daerah asal.

Bahkan, salah satu panti yang sebelumnya difokuskan untuk korban kekerasan perempuan dan tuna susila, kini dialihkan khusus untuk menangani gepeng, sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan lapangan.

Andi menegaskan, solusi terhadap permasalahan ini bukan hanya soal razia dan pemindahan lokasi, tetapi harus menyasar aspek sosial, ekonomi, dan edukasi masyarakat secara menyeluruh. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *