Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengakui bahwa tantangan terbesar dalam merealisasikan program Sekolah Rakyat terletak pada minimnya minat pendaftaran siswa jenjang Sekolah Dasar (SD). Program berbasis asrama ini justru memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua, terutama terkait anak-anak mereka yang masih kecil harus tinggal jauh dari rumah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengungkapkan bahwa banyak orang tua menyatakan keberatan anaknya masuk asrama di usia dini.

Hal ini menyebabkan proses rekrutmen calon siswa SD di tiga sekolah rintisan Sekolah Rakyat di Samarinda menjadi terhambat.

“Pengalaman dari tiga lokasi rintisan, untuk jenjang SD sejauh ini belum ditemukan calon siswanya. Banyak orang tua masih ragu anaknya tinggal di asrama,” kata Andi, Sabtu (12/7/2025).

Pemprov Kaltim kini tengah mempersiapkan tiga lokasi rintisan Sekolah Rakyat di Samarinda, yakni di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta SMA Negeri 16 Samarinda.

Dari ketiganya, BPMP dinilai paling siap memulai operasional tahun ajaran baru 2025/2026 pada 14 Juli 2025, dengan kuota masing-masing 50 siswa untuk SMP dan 50 siswa untuk SMA, yang akan dibagi ke dalam dua rombongan belajar (Rombel).

“Siswa di BPMP sudah ada, tinggal pemeriksaan kesehatan. Sementara BPVP dan SMAN 16 ditargetkan mulai pada 18 Juli,” terang Andi.

Dalam upaya menjaring calon siswa, Pemprov menggandeng pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu proses identifikasi, survei lapangan, dan memastikan kesiapan orang tua. Andi menjelaskan bahwa verifikasi dan validasi tetap menjadi bagian penting sebelum seorang anak diterima sebagai siswa Sekolah Rakyat.

Namun, kendala besar tetap terjadi pada jenjang SD. Dalam rapat nasional antarprovinsi yang baru-baru ini digelar, ditemukan bahwa kendala serupa juga dialami oleh provinsi lain, khususnya dalam mencari siswa SD untuk program sekolah berasrama.

Untuk mengatasi minimnya pendaftar dari kalangan SD, Dinsos Kaltim kini mulai mempertimbangkan pendekatan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan panti asuhan. Lembaga-lembaga tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam menyediakan anak-anak usia sekolah, termasuk anak putus sekolah, yang bisa diarahkan ke Sekolah Rakyat.

“Untuk level SD, harus berumur minimal 7 tahun. Jadi harus dicari juga yang putus sekolah. Kita akan upayakan agar kuota tetap terpenuhi,” kata Andi.

Meskipun bersifat berasrama, Andi memastikan seluruh kebutuhan siswa, mulai dari seragam, pakaian harian, makan, dan kebutuhan lainnya, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Ia berharap kekhawatiran para orang tua bisa ditepis dengan jaminan fasilitas dan pembiayaan yang lengkap.

“Setiap siswa akan dibiayai sekitar Rp48 juta per tahun. Jadi orang tua tak perlu khawatir, insyaallah anak-anak akan dijamin kebutuhannya selama di sekolah,” tutupnya. (Adv Diskominfo Kaltim)

Penulis: Rey | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *