Timesnusantara.com — Samarinda. Isu hangat soal Cina dan India yang mulai membatasi impor batu bara dari Indonesia belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di sejumlah daerah penghasil batu bara, termasuk Kalimantan Timur. Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menegaskan bahwa hal itu tidak akan berdampak langsung terhadap perekonomian di daerah.
“Batu bara itu bukan hak langsung Kaltim, karena yang mengatur ekspor impor adalah pusat. Dampaknya ke kita hanya sebatas Dana Bagi Hasil (DBH) saja. Jadi kalau pun ada pengaruh, hanya sebatas di sana, itu pun tergantung mekanisme pusat,” jelas Guntur, Sabtu (12/7/2025).
Meski demikian, Guntur menyebut ada satu aspek penting yang kini tengah digenjot oleh Komisi II DPRD Kaltim, yakni optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.
Menurutnya, penerimaan dari sektor ini masih tergolong kecil, padahal Kaltim memiliki ratusan perusahaan yang menggunakan alat berat dalam operasionalnya.
“Saat ini ada sekitar 800 perusahaan di Kaltim. Kalau saja lima alat berat per perusahaan kita kenai pajak dengan maksimal, itu akan jadi potensi PAD yang besar. Sayangnya, penerimaan kita dari sektor ini masih minim,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi II bersama Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan langkah konkret. Salah satunya dengan menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur sebagai dasar hukum untuk mendata seluruh alat berat yang digunakan perusahaan.
“Setelah SK terbit, kita akan panggil perusahaan satu per satu. Kita minta data detail alat berat mereka. Setelah itu, akan kita cek langsung ke lapangan, apakah datanya benar atau tidak. Ini fungsi kontrol yang akan kita jalankan bersama dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Guntur menegaskan bahwa kontribusi perusahaan terhadap daerah sangat penting. Selain untuk pemasukan APBD, juga karena mereka beroperasi di atas tanah Kaltim yang rentan rusak akibat lalu lintas alat berat.
“Tanah di Kaltim ini punya kadar asam dan besi tinggi, jadi tidak stabil seperti di Jawa. Jalan-jalan kita cepat rusak. Kalau pakai aspal tidak cukup, harus disemenisasi. Tapi semenisasi juga tidak murah, karena tanah bisa menggelembung, jadi perlu struktur seperti turap,” jelasnya.
Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kaltim dapat bersinergi dan berkomitmen membantu pembangunan daerah.
“Kalau mereka merasa punya tanggung jawab moral membangun Kaltim, saya yakin tidak satu pun alat berat yang luput dari pendataan. Ini soal keadilan untuk rakyat,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)
