Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan perhatian serius terhadap proyek pembangunan Sport Hub dan Driving Range yang menelan anggaran mencapai Rp38 miliar.
Ia menilai, gagasan pengembangan pusat olahraga terpadu ini memiliki potensi besar, tetapi harus diimbangi dengan standar pelaksanaan dan pengelolaan yang profesional agar memberi kontribusi nyata bagi masyarakat maupun pendapatan daerah.
Dalam kunjungannya ke lokasi proyek beberapa waktu lalu, Deni menyampaikan apresiasinya terhadap konsep one stop sport center yang coba diwujudkan melalui Sport Hub. Di dalamnya terdapat fasilitas seperti kolam renang, pusat kebugaran, ruang komersial, hingga kafe yang disiapkan untuk mendukung aktivitas olahraga sekaligus hiburan di Kota Tepian.
“Pembangunan Sport Hub terbagi dalam dua tahap, masing-masing menelan anggaran Rp19 miliar. Tahap pertama sudah selesai, sedangkan tahap kedua mencakup pembangunan kolam renang ukuran 20Ă—24 meter, gym, dan area promosi,” ujarnya, Jum’at (18/7/2025).
Meski memuji konsepnya, Deni menyoroti aspek teknis dalam pelaksanaan proyek. Ia menilai beberapa material bangunan tidak mencerminkan nilai investasi yang besar. Salah satu yang paling ia soroti adalah penggunaan railing tangga yang dianggap terlalu sederhana.
“Dengan nilai konstruksi sebesar itu, semestinya pemilihan material harus mencerminkan kualitas premium. Kalau railingnya hanya pakai bahan standar, kesannya jadi biasa saja. Lebih baik pakai kaca seperti yang sering kita lihat di pusat perbelanjaan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengulas proyek Driving Range berteknologi digital yang diklaim sebagai fasilitas golf canggih pertama di Kalimantan. Proyek ini digadang-gadang bisa menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Potensinya besar. Tapi pengelolaannya harus benar-benar profesional agar bisa mencapai titik impas dan memberikan pemasukan yang signifikan,” jelasnya.
Deni juga mengingatkan pentingnya manajemen pascapembangunan. Ia mencontohkan kolam renang lama yang terbengkalai karena pengelolaan yang buruk sebelum dialihfungsikan menjadi Sport Hub.
“Kita tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu. Bangunan bagus tanpa sistem pengelolaan yang baik, ujung-ujungnya mangkrak. Ini harus jadi pelajaran,” tegasnya.
Dari sisi pengerjaan, proyek Sport Hub dan Driving Range masing-masing ditangani oleh kontraktor berbeda. Tahap kedua Sport Hub memiliki durasi pengerjaan 168 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp19 miliar.
Sementara Driving Range menelan biaya Rp33 miliar, dengan hampir setengah anggarannya digunakan untuk membeli perangkat digital golf yang diimpor langsung dari Korea Selatan.
Deni memastikan, Komisi III akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proyek tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tak cukup hanya selesai tepat waktu, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus menyelesaikan proyek fisiknya saja. Yang jauh lebih penting adalah memastikan fasilitas ini berjalan dan benar-benar dimanfaatkan oleh publik,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
