Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ramainya arus kendaraan di jalur baru penghubung Tenggarong dan Samarinda menjadi perhatian Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. Ia melihat peluang ekonomi yang besar dari aktivitas lalu lintas di kawasan Jongkang hingga Loa Lepu, dan mendorong pembangunan sentra kuliner sebagai sarana pengembangan ekonomi lokal.

Menurut Salehuddin, kondisi lalu lintas yang kini meningkat tajam membuka ruang baru bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mengembangkan usaha.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah setempat segera merancang kawasan tersebut sebagai titik kuliner terpadu.

“Jalur ini sangat aktif. Warga mulai menangkap potensi itu dengan membuka usaha rumahan. Sayangnya belum ada penataan yang terstruktur dari pemerintah,” ungkapnya, Jum’at (18/7/2025).

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Salehuddin menekankan bahwa pembangunan pusat kuliner bukan sekadar upaya estetika ruang publik, melainkan bagian dari pemerataan ekonomi yang nyata.

Ia menjelaskan bahwa jalur alternatif ini telah memangkas waktu tempuh secara signifikan, dari satu jam menjadi hanya sekitar 20 menit. Efisiensi ini dinilai turut mendorong geliat ekonomi masyarakat di sepanjang lintasan tersebut.

“Ketika akses lebih mudah, distribusi barang dan mobilitas warga juga meningkat. Itu artinya, pelaku usaha kecil pun mendapat peluang lebih besar untuk berkembang,” jelas legislator dari Partai Golkar itu.

Tak hanya berdampak pada sektor usaha makanan dan minuman, keberadaan pusat kuliner nantinya juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan menjadi daya tarik wisata berbasis kearifan lokal.

Meski ide ini telah menggugah antusiasme warga, Salehuddin menyadari pentingnya kajian teknis lebih lanjut dari instansi terkait.

Ia menyebut, Dinas Pariwisata dan Perdagangan perlu meneliti aspek-aspek penting seperti sistem sanitasi, fasilitas parkir, dan tata kelola limbah.

Ia menilai, perencanaan harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, pelaku UMKM, dan lembaga teknis—agar kawasan tersebut tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga berkelanjutan.

“Ini bisa jadi model kolaborasi pembangunan berbasis komunitas. Sentra kuliner ini kalau dikelola dengan baik bisa menjadi identitas baru daerah,” ucapnya.

Sebagai langkah awal, ia mendorong pemerintah kabupaten segera menyusun regulasi atau kebijakan sebagai payung hukum pengembangan kawasan tersebut, termasuk pengaturan lokasi berjualan dan fasilitas pendukung.

“Warga sudah bergerak lebih dulu. Pemerintah sekarang tinggal menyambutnya dengan kebijakan konkret, supaya potensi ini bisa benar-benar diwujudkan, bukan hanya sekadar wacana,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *