Timesnusantara.com — Samarinda. Kebakaran yang kembali melanda Big Mall Samarinda pada Rabu pagi (17/7/2025) mengundang keprihatinan mendalam dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.00 WITA itu menjadi peristiwa kedua dalam kurun waktu yang belum terlalu lama.
Anggota Komisi III, Sayid Muziburrachman, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem keselamatan bangunan, terutama dari sisi instalasi kelistrikan dan kekuatan struktur fisik pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda tersebut.
“Kami akan memanggil pihak pengelola Big Mall untuk meminta penjelasan teknis, sekaligus memastikan ada audit menyeluruh terhadap instalasi listrik dan kondisi struktural bangunan pascakebakaran pertama,” ucap Sayid saat ditemui di sela Musda XI Partai Golkar di Hotel Mercure, Sabtu (19/7/2025).
Pernyataan Sayid itu merespons munculnya video viral sesaat setelah kejadian, yang memperlihatkan runtuhnya plafon di salah satu gerai. Ia juga mendorong Pemprov Kaltim untuk segera membentuk tim investigasi independen guna menelusuri penyebab pasti insiden tersebut.
Lebih jauh, Sayid mengangkat pentingnya percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Kebakaran, yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Samarinda.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat mendesak sebagai payung hukum untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta profesionalitas petugas pemadam kebakaran dan relawan di lapangan.
“Kami mendukung penuh percepatan perda ini. Publik menaruh harapan besar terhadap perlindungan yang maksimal dari risiko kebakaran, terutama di fasilitas umum dan pusat keramaian seperti mal,” tegasnya.
Sayid juga memastikan akan menyelaraskan inisiatif ini dengan Komisi III DPRD Kaltim untuk memastikan koordinasi lintas wilayah dan kelembagaan berjalan efektif.
“Kami akan bahas lebih lanjut bersama mitra kerja kami di Komisi III, agar kebijakan ini tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif dan komprehensif dalam jangka panjang,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)
