Timesnusantara.com — Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengungkapkan bahwa sebanyak 1.037 unit Koperasi Merah Putih kini telah aktif di seluruh wilayah Kaltim. Dari jumlah tersebut, 840 koperasi berada di wilayah desa dan kampung, sementara sisanya, 197 unit, tersebar di kawasan kelurahan.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyebutkan bahwa kehadiran ribuan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Ia menilai, koperasi ini dapat menjadi wadah penggerak ekonomi komunitas yang saling mendukung dengan model kelembagaan ekonomi desa yang sudah lebih dulu ada.
“Memang banyak masyarakat yang bertanya perbedaan antara Koperasi Merah Putih dengan koperasi desa yang selama ini sudah berjalan. Perlu dipahami bahwa keduanya bukan untuk saling bersaing, justru kita dorong agar keduanya saling melengkapi,” kata Puguh, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam membangun sistem koperasi yang lebih terarah, terintegrasi, dan mampu menjangkau program-program pembangunan ekonomi nasional.
Sedangkan koperasi desa yang sudah tumbuh secara alami selama ini, lanjutnya, punya kekuatan pada kepercayaan sosial, jangkauan komunitas, dan pengalaman lokal.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan keduanya memiliki perbedaan dari sisi latar belakang. Koperasi Merah Putih lahir sebagai bagian dari kebijakan nasional yang didorong langsung oleh Presiden untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. Sementara koperasi desa tumbuh dari inisiatif lokal yang berbasis pada kebutuhan dan solidaritas warga setempat.
“Intinya, koperasi Merah Putih membawa standar struktur dan dukungan pusat, sedangkan koperasi desa sudah punya akar sosial. Kalau keduanya bisa saling bersinergi, dampaknya akan luar biasa,” ujarnya.
Lebih jauh, Puguh menegaskan bahwa arah kebijakan DPMPD ke depan adalah menjadikan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai dua kekuatan ekonomi utama di tingkat desa. Koperasi Merah Putih akan difokuskan pada layanan berbasis anggota seperti simpan pinjam dan usaha komunitas, sedangkan BUMDes lebih diarahkan pada pengelolaan unit usaha produktif dan jasa publik yang menopang pendapatan desa.
“Harapan kita, desa bisa memiliki dua mesin penggerak ekonomi: koperasi yang aktif dan BUMDes yang profesional. Keduanya bisa saling mengisi peran,” tambahnya. (Adv Diskominfo Kaltim)
Penulis: Rey | Editor: Redaksi
