Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan perhatian serius terhadap dua hal krusial dalam pembangunan kota: keterbukaan pelaksanaan proyek infrastruktur dan kesiapan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Ia menyatakan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan setiap pembangunan berlangsung secara efisien, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Teras Samarinda Tahap I. Proyek ini sempat menuai kritik akibat keterlambatan penyelesaian dan persoalan upah pekerja.
Menanggapi hal itu, Deni menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pihak kontraktor sangat diperlukan sebelum proyek memasuki tahap lanjutan.
“Kontraktor harus benar-benar kompeten di bidangnya. Kami akan minta mereka hadir langsung untuk memaparkan rencana kerja, penggunaan material, hingga rincian anggaran secara terbuka di hadapan kami,” ujar Deni dengan nada tegas.
Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menekan risiko kesalahan dalam pelaksanaan proyek sekaligus memastikan dana publik digunakan secara tepat sasaran. (Adv/dprdsamarinda)
