Bagikan 👇

Timesnusantara.com – KUKAR. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk semester pertama tahun 2025 menunjukkan angka serapan yang masih jauh dari target.

Dari total anggaran sebesar Rp11,4 triliun, pendapatan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 31,43 persen.

Hal ini terungkap dalam penyampaian laporan semester pertama APBD Kukar yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, dihadiri anggota dewan dan para kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan itu juga, Sunggono menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini sesuai amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, dalam laporan tersebut mencakup realisasi anggaran hingga 30 Juni 2025 dan prognosis keuangan untuk enam bulan berikutnya.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kukar baru mengumpulkan Rp172 miliar atau 18,11 persen dari target tahunan. Sementara pendapatan dari transfer, yang menjadi komponen terbesar, mencapai Rp3,4 triliun atau 33,43 persen. Rinciannya, Rp3,1 triliun berasal dari pemerintah pusat dan Rp265 miliar dari transfer antardaerah.

“Angka ini menunjukkan bahwa meskipun dukungan dari pusat signifikan, kemampuan menggenjot PAD masih perlu ditingkatkan,” ujar Sunggono dalam rapat.

Lebih lanjut belanja daerah, realisasi di semester pertama berada di angka Rp2,9 triliun atau 24,88 persen dari pagu anggaran. Belanja tersebut mencakup belanja operasi seperti pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, hingga belanja tak terduga dan belanja modal.

Oleh karena itu, Pemkab Kukar kedepannya telah memproyeksikan pendapatan akan meningkat menjadi Rp5,9 triliun dalam enam bulan mendatang, dengan belanja diperkirakan mencapai Rp6,8 triliun.

Kata dia, langkah yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk perubahan kebijakan pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berdampak pada turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dalam proyeksi ke depan, kami juga memperhitungkan alokasi pembayaran kekurangan dana bagi hasil tahun sebelumnya dan penyesuaian belanja yang belum masuk dalam pergeseran anggaran,” katanya.

Tercatat, ada tambahan beban belanja untuk pembayaran utang pemerintah kepada pihak ketiga sebesar Rp130 miliar dan kebutuhan tambahan gaji ASN serta PPPK sebesar Rp131 miliar. Selain itu, terjadi rasionalisasi anggaran hingga Rp850 miliar sebagai dampak dari penurunan pendapatan yang ditargetkan dalam perubahan anggaran.

Dari sisi pembiayaan, Pemkab Kukar mencatat anggaran pembiayaan netto tahun ini sebesar Rp165 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.

“Dengan seluruh data ini, kami berharap sinergi yang lebih kuat antara perangkat daerah dan legislatif dalam mengejar capaian anggaran, khususnya menjelang semester akhir,” tegas Sunggono.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan APBD ke depan menuntut kehati-hatian tinggi mengingat dinamika fiskal yang terus berkembang.

“Kita harus responsif terhadap kebijakan nasional dan mampu menyesuaikan program pembangunan agar tetap selaras dengan prioritas daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *