Timesnusantara.com — Samarinda. Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam rapat paripurna ke-24 DPRD Kaltim pada Senin (21/7/2025), memicu kritik pedas dari anggota DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. Dalam forum resmi yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, ia menyampaikan kekecewaannya atas lemahnya representasi pemerintah dalam forum penting tersebut.
Rapat yang membahas sejumlah agenda strategis daerah, seperti isu pendidikan, perlindungan anak, dan lingkungan hidup, menurut Syahariah, semestinya dihadiri langsung oleh kepala daerah. Sayangnya, Gubernur hanya mengutus Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Arief Muerdianto, untuk hadir mewakili.
“Rapat paripurna bukan sekadar forum seremonial. Ini ruang di mana pemerintah harus menunjukkan keseriusan terhadap persoalan masyarakat,” ujar Syahariah.
Legislator dari Komisi IV ini juga menyayangkan bahwa pengganti yang dikirim bukan berasal dari level pimpinan eksekutif seperti Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah.
Menurutnya, pemilihan perwakilan dalam forum sekelas paripurna mencerminkan etika dan penghormatan terhadap lembaga legislatif.
Ia pun menilai bahwa ketidakhadiran kepala daerah maupun minimnya kehadiran sejumlah kepala perangkat daerah lainnya berdampak buruk terhadap efektivitas diskusi dan koordinasi lintas sektor.
“Kalau yang datang adalah kepala daerah sendiri, banyak hal bisa langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu jawaban berjenjang. Ini soal kepemimpinan dan komitmen kepada masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam kesempatan itu memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa Gubernur tidak dapat hadir karena sedang mengikuti pertemuan virtual bersama Presiden RI untuk membahas Program Koperasi Merah Putih.
Meski demikian, Hasanuddin tidak menampik bahwa kehadiran pejabat yang memiliki kapasitas pengambilan keputusan lebih tinggi tetap lebih ideal, terutama saat pembahasan menyentuh substansi dan memerlukan respons langsung.
Menariknya, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur, Syahariah menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya murni sebagai bentuk kontrol dari wakil rakyat terhadap eksekutif.
“Saya berbicara sebagai anggota DPRD yang bertanggung jawab menyuarakan aspirasi publik, bukan dalam kapasitas pribadi,” tuturnya. (Adv/dprdkaltim)
