Timesnusantara.com — Samarinda. Optimalisasi pemanfaatan anggaran oleh perangkat daerah non-teknis menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD Kota Samarinda. Dua instansi yang disorot adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa meskipun kedua instansi tersebut tidak menangani proyek fisik seperti dinas teknis lainnya, penggunaan anggarannya tetap perlu diarahkan agar tepat sasaran dan berdampak nyata pada pelayanan publik.
“Kalau kita lihat, anggaran untuk Diskominfo berada di kisaran Rp39 miliar, sedangkan Disdukcapil sekitar Rp21 miliar. Angka ini memang tidak sebesar OPD teknis, tapi tetap harus digunakan secara efisien dan sesuai prioritas,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelumnya anggaran Diskominfo bahkan mencapai Rp41 miliar, namun mengalami pengurangan sekitar Rp1 miliar dalam pembahasan terakhir. Baginya, penyesuaian anggaran tersebut bukan masalah besar selama selaras dengan kebutuhan riil.
“Selama penurunan itu disesuaikan dengan program yang realistis dan perencanaan yang matang, tidak ada masalah,” tegas Samri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa karakter anggaran Diskominfo memang berbeda karena tidak menyasar pembangunan fisik, melainkan pengadaan sistem teknologi dan keamanan informasi pemerintahan. Belanja terbesar digunakan untuk pengadaan alat pengaman siber, sistem antisadap, dan perangkat deteksi ancaman digital.
“Prioritas mereka adalah perlindungan sistem data pemerintahan. Jadi wajar jika anggaran banyak terserap ke pengadaan perangkat seperti itu,” katanya.
Ia juga mencatat bahwa mayoritas anggaran Diskominfo digunakan untuk belanja pegawai dan kegiatan rutin tahunan yang tidak mengalami banyak perubahan dari tahun ke tahun.
Sementara itu, untuk Disdukcapil, Samri menilai alokasi anggaran harus tetap diperkuat demi menjaga kualitas layanan administrasi kependudukan. Penyediaan blanko KTP dan alat cetak menjadi elemen krusial yang perlu didukung secara konsisten.
“Meski bukan OPD teknis, Disdukcapil memiliki peran vital dalam pelayanan dasar masyarakat. Jadi dukungan anggarannya juga tak kalah penting,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda)
