Timesnusantara.com — Samarinda. Rencana perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) kembali mencuat ke publik setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyuarakan usulan revisi. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, memberikan catatan penting.
Menurutnya, setiap usulan dalam politik adalah hal lumrah. Namun, ia menekankan bahwa merevisi suatu produk hukum sebesar Undang-Undang IKN tak bisa dilakukan gegabah tanpa dasar objektif dan pertimbangan yang matang.
“Boleh saja menyampaikan pendapat, itu hak politik. Tapi kalau menyangkut revisi undang-undang, itu harus disertai data yang kuat dan alasan yang benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan,” jelas Salehuddin, Selasa (22/7/2025).
Ia menyoroti bahwa meski proses pembangunan IKN mengalami sejumlah perlambatan di beberapa sektor, hal itu tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengevaluasi secara ekstrem.
Menurutnya, pemerintah pusat masih konsisten memberikan anggaran dan dukungan terhadap proyek nasional tersebut.
“Pembangunan tetap berjalan, meski memang ada penyesuaian waktu di sejumlah tahapan. Tapi bukan berarti berhenti. Jadi, narasi bahwa proyek ini gagal itu terlalu dini,” ujarnya.
Menanggapi wacana pemindahan kembali ibu kota atau pembatalan proyek, Salehuddin mengingatkan bahwa perubahan kebijakan sebesar itu harus melewati jalur konstitusional.
Ia menolak pendekatan yang hanya berdasarkan tekanan opini atau sentimen politik sesaat.
“Jangan sampai ada kesan bahwa undang-undang bisa diubah hanya karena suasana politik. Proses perubahan harus formal dan terbuka melalui mekanisme di DPR bersama pemerintah,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk tetap menjaga konsistensi arah pembangunan nasional, terutama terhadap proyek sebesar IKN yang menyangkut masa depan Indonesia secara jangka panjang.
“Kalau semua kebijakan besar bisa digoyang hanya karena tekanan publik atau elite tertentu, itu bisa menciptakan ketidakpastian hukum. Kita harus berpikir jauh ke depan, bukan hanya menyikapi dinamika sesaat,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim)
