Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, kembali menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Benua Etam bukan lagi wacana, melainkan telah menjadi keputusan hukum yang mengikat dan harus dijalankan secara konsisten.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi dorongan dari DPP Partai NasDem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai bentuk kepastian atas perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurut Hasanuddin, status IKN saat ini sudah final secara konstitusional. Maka dari itu, yang perlu ditekankan adalah keberlanjutan pembangunan dan optimalisasi dampaknya bagi masyarakat Kaltim, bukan justru mengulang kembali perdebatan yang telah disahkan dalam bentuk undang-undang.

“Undang-undangnya sudah ada, pembangunan pun sedang berjalan. Yang kami pikirkan di daerah adalah bagaimana ini benar-benar membawa manfaat riil bagi masyarakat,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarpihak agar agenda nasional ini dapat terlaksana secara maksimal. Sebaliknya, narasi yang melemahkan komitmen atau menimbulkan ketidakpastian hanya akan memperkeruh proses yang telah berjalan.

Hasanuddin menyebut bahwa hingga kini, dukungan dari pemerintah pusat terhadap pembangunan IKN masih sangat kuat. Ia mencontohkan alokasi anggaran yang masih terus digelontorkan, sebagai bukti komitmen negara terhadap keberhasilan proyek strategis tersebut.

“Kalau melihat bagaimana pembiayaan dari pusat masih terus dikucurkan, itu artinya tidak ada keraguan dari pemerintah dalam menyelesaikan pembangunan IKN,” tegasnya.

Salah satu langkah konkret yang diapresiasi Hasanuddin adalah rencana pemerintah membuka pengoperasian Bandara VVIP IKN untuk layanan penerbangan komersial. Ia menilai langkah ini akan memperluas akses masyarakat terhadap kawasan IKN sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar.

“Dengan bandara dibuka untuk umum, maka pergerakan ekonomi bisa lebih cepat. Masyarakat Kaltim juga bisa langsung merasakan dampaknya,” tambahnya.

Menanggapi sejumlah kritik terhadap keberlanjutan IKN, Hasanuddin menekankan bahwa penilaian terhadap proyek nasional sebesar ini seharusnya dilandasi dengan observasi langsung dan data objektif, bukan sekadar asumsi atau opini.

“Silakan datang dan lihat sendiri bagaimana progres di lapangan, baru bisa menilai secara adil. Ini adalah kesempatan besar bagi daerah untuk tumbuh seiring dengan pusat pemerintahan baru,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *