Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena prestasi, melainkan akibat peristiwa longsor yang menimbulkan pertanyaan besar terkait kelayakan teknis dan keselamatan pengerjaannya.

Dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp396 miliar, proyek tersebut sejak awal digadang-gadang mampu mengurai kemacetan kota. Namun kejadian longsor yang terjadi baru-baru ini justru menimbulkan kekhawatiran tentang apakah perencanaan pembangunan telah memenuhi standar keselamatan yang semestinya.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti serius insiden tersebut. Menurutnya, kejadian itu tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia meminta agar Pemkot Samarinda bersama pihak-pihak teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm. Jangan sampai masyarakat di sekitar proyek jadi korban karena kelalaian dalam perencanaan teknis,” kata Subandi, Kamis (24/7/2025).

Ia menekankan bahwa proyek pembangunan berskala besar tak boleh hanya fokus pada kecepatan progres dan target serapan anggaran. Menurutnya, aspek keselamatan publik adalah titik krusial yang harus diperhitungkan secara matang sejak tahap awal.

“Jangan cuma mengejar fisik pekerjaan. Risiko longsor, sistem saluran air, sampai pada kekuatan lereng harus dikaji secara komprehensif,” ujarnya.

Subandi juga menggarisbawahi bahwa salah satu kelemahan mendasar dalam proyek ini terletak pada kurangnya pemetaan geoteknik yang akurat.

Ia menegaskan, membangun infrastruktur di kawasan dengan kontur tanah yang rawan memerlukan studi teknis berbasis data lapangan yang kuat, bukan sekadar estimasi.

“Penting sekali untuk memiliki analisis geoteknik yang konkret. Kita tidak bisa bersandar pada asumsi. Perlu data ilmiah yang bisa diuji dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain persoalan teknis, ia juga menyoroti minimnya keterlibatan tenaga ahli independen dalam proses evaluasi proyek.

Bagi Subandi, masukan dari kalangan eksternal seperti akademisi dan profesional di bidang geoteknik sangat dibutuhkan untuk memberikan penilaian yang objektif.

“Jangan menutup diri. Undang pihak luar, terutama yang punya kompetensi. Evaluasi total harus dilakukan, dan selama itu proyek sebaiknya dihentikan dulu,” sarannya.

Meski proyek tersebut masuk dalam kategori strategis daerah, Subandi mengingatkan agar status itu tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip keselamatan dan ketepatan perencanaan.

“Jangan anggap proyek strategis sebagai tameng untuk menghindari kritik. Prioritas utama tetap keselamatan masyarakat. Jangan sampai karena ingin cepat rampung, nyawa orang lain dipertaruhkan,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *