Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Usulan baru mencuat dari DPRD Kalimantan Timur untuk mempercepat penanganan banjir di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), yang selama ini menjadi langganan genangan akibat luapan Sungai Mahakam. Legislator mendorong agar pengerukan sungai tidak lagi menunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi bisa segera dilakukan oleh perusahaan daerah (Perusda).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai bahwa kemandirian daerah dalam merespons persoalan banjir sangat penting, apalagi jika menyangkut situasi darurat yang memerlukan aksi cepat.

Ia menyarankan agar Perusda diberikan peran aktif dalam mengatasi pendangkalan Mahakam yang menjadi faktor utama melambatnya aliran air saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

“Masalahnya sudah jelas—pendangkalan sungai. Setiap tahun sedimen bertambah, dan ini terus dibiarkan tanpa solusi sistematis. Padahal kita bisa mulai dari daerah, bukan selalu menunggu pusat,” kata Guntur, Kamis (24/7/2025).

Guntur menyebut bahwa sedimentasi di Sungai Mahakam bisa mencapai 5 sampai 7 sentimeter per tahun. Jika dibiarkan, ini tidak hanya memperparah banjir di kawasan hulu, tetapi juga menghambat kelancaran transportasi air dan aktivitas masyarakat pesisir.

Sampai saat ini, Sungai Mahakam termasuk dalam kewenangan nasional. Namun, menurut legislator asal Daerah Pemilihan Kukar tersebut, ketergantungan pada pemerintah pusat menyebabkan intervensi lapangan jadi lamban karena terjebak mekanisme birokrasi yang berlarut.

“Kami di DPRD sudah membuka komunikasi awal dengan Perusda. Dengan pelibatan aktif mereka, kita bisa potong jalur birokrasi dan langsung bertindak,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pengerukan secara berkala, terutama di kawasan muara dan titik-titik kritis, merupakan langkah strategis untuk mempercepat aliran air dan meminimalkan risiko banjir saat curah hujan ekstrem maupun air pasang.

Meski begitu, Guntur menekankan bahwa pengerukan tidak boleh dilakukan sembarangan. Ia meminta agar pelaksanaan tetap memperhatikan aspek ekologis, mengingat Mahakam juga menjadi habitat satwa endemik, seperti pesut Mahakam.

“Kita tidak boleh gegabah. Pengerukan harus mengikuti kajian lingkungan. Pesut Mahakam dan ekosistem perairan sekitar Danau Semayang harus dilindungi,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Kukar yang telah mulai memperbaiki infrastruktur saluran air sebagai bagian dari langkah pengendalian banjir. Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah kabupaten, dan Perusda menjadi kunci dalam menyusun solusi jangka panjang.

Sebagai penutup, Guntur berharap ada pelonggaran regulasi dari pemerintah pusat agar Perusda dapat diberi ruang anggaran dan kewenangan teknis yang cukup untuk turun tangan langsung bila situasi mendesak.

“Jika Perusda diberi kewenangan penuh, pengerukan bisa segera dilakukan kapan pun dibutuhkan, tanpa harus menunggu persetujuan panjang. Ini bisa menjadi solusi konkret agar banjir tidak terus berulang setiap tahun,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *