Timesnusantara.com — Samarinda. Isu pergeseran posisi Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Sekwan) kembali mencuat. Nama Norhayati Usman dikabarkan tengah dipertimbangkan untuk digeser dari jabatannya oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, buntut dari dugaan kurangnya koordinasi menjelang pelaksanaan sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu.
Beredar informasi bahwa ketidakhadiran Gubernur dalam agenda paripurna menjadi pemicu utama. Diduga, pimpinan daerah itu menilai proses penyampaian undangan dari Sekretariat DPRD ke pihak eksekutif tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Namun dugaan tersebut langsung ditanggapi kritis oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. Ia menyampaikan bahwa undangan telah disampaikan secara resmi dan tepat waktu, termasuk kepada pejabat tinggi di lingkungan Pemprov.
“Undangan paripurna dikirim lengkap dan jauh hari sebelumnya. Tidak ada yang terlewat. Sekwan bukan pihak yang menentukan kehadiran gubernur,” tegas Sigit, Sabtu (26/7/2025).
Menurut politisi itu, absennya Gubernur bukanlah akibat kelalaian Sekretariat Dewan, melainkan lebih kepada dinamika internal di lingkungan protokol Pemerintah Provinsi.
“Masalahnya bukan pada surat undangan. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa selalu staf ahli yang hadir mewakili. Seharusnya ada wakil gubernur, sekda, atau setidaknya asisten pemerintahan,” lanjutnya.
Ia pun mengingatkan bahwa jabatan Sekwan memiliki kedudukan strategis dan setara dengan kepala perangkat daerah lainnya. Jika benar akan dicopot hanya karena dugaan seperti itu, menurutnya tindakan tersebut terlalu gegabah.
“Kalau benar hanya karena urusan teknis lantas seorang sekwan dicopot, itu langkah yang keliru. Jangan mudah melempar kesalahan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
Sigit menegaskan bahwa profesionalisme seorang pejabat struktural harus dihargai. Ia menolak jika Norhayati dijadikan tumbal atas permasalahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab di level eksekutif.
“Jabatan itu tidak boleh diganggu hanya karena persepsi sepihak. Sekwan punya tugas administratif dan mendampingi dewan, bukan mengatur jadwal pimpinan daerah. Jangan asal copot,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim)
