Timesnusantara.com — Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menyatakan keprihatinannya atas fenomena praktik jual seragam sekolah yang terjadi melalui koperasi, khususnya ketika harga yang ditawarkan dianggap tidak sebanding dengan harga pasar.
Ia menekankan pentingnya segera melakukan cek integritas pada koperasi terkait. Ia mengingatkan agar sekolah tidak ikut memberikan peluang bagi pihak koperasi untuk mengambil keuntungan di atas situasi sulit yang dialami banyak orang tua murid.
“Kalau memang harganya di atas standar, sebaiknya tidak diambil kesempatan itu. Ini perlu perhatian kita semua,” tuturnya, Senin (28/7/2025).
Kepada pihak sekolah diimbau agar tidak memaksa orang tua membeli seragam di koperasi tertentu. Apabila ditemukan harga seragam misalnya Rp1.000.000, sementara di luar hanya Rp700.000, orang tua diberi ruang untuk memilih membeli di luar.
Menurutnya, tidak boleh ada tekanan untuk menggunakan fasilitas koperasi tersebut.
Lebih lanjut, H. Baba juga menyebut akan memeriksa bahan yang digunakan. Jika kain seragam dari koperasi ternyata berbeda kualitas dibanding produk serupa di pasar, maka harga yang lebih tinggi mungkin bisa dibenarkan, namun tetap harus jelas pertanggungjawabannya. Semua pihak diimbau mengevaluasi apakah bahan tersebut secara signifikan berbeda sehingga menaikkan harga jual.
H. Baba meminta para orang tua siswa, terutama siswa baru, tetap tenang. Ia menyarankan agar tidak mudah terpancing asumsi negatif akibat disparitas harga seragam. Intinya: tanyakan transparansi harga dan kebijakan koperasi, dan jika tersedia alternatif pembelian di luar sekolah yang lebih murah dan resmi, silakan dipilih.
“Jangan mudah terprovokasi. Jika ada seragam yang harga Rp700.000 di luar sekolah, orang tua bisa menyampaikan kepada pihak sekolah untuk mempertimbangkan opsi itu,” jelasnya. (Adv/dprdkaltim)
