Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Fenomena kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian serius kalangan legislatif di Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, angkat suara menanggapi beberapa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya, termasuk dugaan pembunuhan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai, dalam kasus-kasus ekstrem seperti orang tua yang sampai tega menghabisi nyawa anaknya, perlu dilihat secara menyeluruh dari sisi kejiwaan pelaku. Bukan semata memvonis sebagai tindak kriminal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi mental orang tua yang mungkin sedang terganggu.

“Kalau sampai orang tua membunuh anaknya, itu sudah sangat berlebihan. Tapi kita jangan langsung memvonis, bisa jadi ada masalah dalam kesehatan mental yang belum terdeteksi,” ungkap H. Baba, Senin (28/7/2025).

Ia mengimbau agar masyarakat dan pemerintah tidak melihat kasus tersebut hanya dari sisi hukum, melainkan juga memperhatikan faktor psikologis.

Menurutnya, banyak kasus penganiayaan terjadi karena ketidakmampuan orang tua mengelola emosi, tekanan ekonomi, atau kurangnya pemahaman dalam menghadapi perilaku anak.

“Kalau ada anak yang memang agak sulit dikendalikan, saya rasa lebih baik dibawa ke psikiater untuk diperiksa. Jangan malah dipukul atau disakiti. Kita ini harus jadi pelindung, bukan pelaku,” ujarnya.

H. Baba juga menekankan pentingnya pembinaan kepada para orang tua, terutama dalam hal pola asuh yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Ia mengingatkan agar orang tua tidak memaksakan kehendak kepada anak tanpa memperhatikan kemampuan dan kondisi emosional anak.

“Kami berharap semua orang tua tidak kelewat dalam membina anak. Jangan juga membimbing anak dengan cara yang kasar atau memaksakan kehendak di luar kapasitas anak,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjut H. Baba, akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan lembaga perlindungan anak agar kasus serupa tidak terus berulang.

Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah penguatan layanan konseling keluarga dan sosialisasi tentang kesehatan mental bagi masyarakat.

“Pemerintah harus hadir memberikan edukasi dan ruang konsultasi yang mudah diakses, khususnya bagi keluarga dengan tingkat tekanan tinggi. Kita tidak boleh abai,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *