Timesnusantara.com — Samarinda. Kalimantan Timur resmi memulai babak baru pembangunan jangka menengah. DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltim telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam agenda Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/7/2025).
Ketua Panitia Khusus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini telah melalui proses panjang, mulai dari pembahasan internal legislatif, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kebijakan, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, hingga finalisasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.
“RPJMD ini menjadi langkah awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, sekaligus mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045,” terang Syarifatul.
Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (RKPD) tahunan, serta sebagai instrumen kendali arah pembangunan lima tahun ke depan.
Adapun visi yang diusung adalah “Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas 2045”, dengan tiga fokus utama: pencapaian Kaltim Sukses, lahirnya Generasi Emas, dan terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berdaya saing.
Untuk merealisasikan visi tersebut, RPJMD menetapkan enam misi pembangunan, 10 sasaran strategis, serta 64 program prioritas lintas sektor.
Enam misi utama yang dirumuskan antara lain: peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, percepatan konektivitas dan pelayanan dasar, transformasi birokrasi digital, penguatan budaya dan nilai religius, serta pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Syarifatul menekankan bahwa arah kebijakan ini juga mempertimbangkan peran strategis Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Oleh sebab itu, kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan menjadi aspek penting yang disiapkan sejak dini.
Ia mengajak semua pihak, baik eksekutif, legislatif, dunia usaha, hingga masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan RPJMD ini.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi agar setiap program yang dirancang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membawa Kalimantan Timur melangkah lebih dekat ke arah Generasi Emas 2045,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim)
