Timesnusantara.com — Samarinda. DPRD Kota Samarinda kini menyorot serius dinamika di balik keberadaan panti sosial dan cerita anak-anak yang ditampung di dalamnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa fokus saat ini bukan sekadar mencari siapa yang salah, tapi mencoba mengungkap fakta yang tersembunyi dari sistem.
Sri Puji menjelaskan bahwa selama ini terlihat adanya pembiaran terhadap panti sosial dibanding penanganan yang bermitra dengan negara.
Pemerintah hanya berwenang membina, sedangkan pembiayaan dan siapa saja yang tinggal tetap menjadi urusan internal panti, tanpa kontrol yang memadai.
“Tujuan kami bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan ingin membuka fakta, sebenarnya ada apa di balik persoalan ini. Selama ini, seolah-olah ada pembiaran oleh pemerintah terhadap keberadaan panti sosial. Padahal, pemerintah hanya bisa membina panti, karena urusan pembiayaan dan siapa saja yang tinggal di dalamnya merupakan urusan internal panti itu sendiri,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Sri Puji menekankan pentingnya kajian menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang anak yang dititipkan ke panti, seperti kasus anak dari hubungan di luar nikah yang ditolak beberapa panti karena kondisi ekonomi keluarganya.
Ia menyayangkan, meski kasus ini sensitif, namun informasi seperti itu tetap perlu ditangani secara sistemik demi memastikan perlindungan anak berjalan tepat.
Menurutnya, seharusnya tersedia panti khusus untuk anak dengan kondisi tertentu, karena panti umum tidak memadai.
Namun hingga saat ini Samarinda maupun provinsi belum memiliki fasilitas seperti itu, padahal kewenangan pendiriannya berada di tingkat provinsi.
Sri Puji menegaskan tanggung jawab kolektif tidak hanya pada pemerintah, tapi juga pihak panti dan orang tua.
Dalam kasus yang muncul, orang tua dianggap pasrah tanpa pertanggungjawaban, sementara panti gagal melakukan pelaporan atau tindakan lanjutan ketika penolakan terjadi.
“Kalau ditanya siapa yang salah, semuanya ikut bertanggung jawab: orang tua karena ketidaktahuan, pihak panti yang tidak segera melapor atau menyerahkan ke pihak berwenang, dan seolah-olah ini semua dibiarkan begitu saja. Orang tua seolah pasrah, tapi tanpa tanggung jawab,” jelasnya.
Ia juga menyentuh soal dugaan kekerasan yang mengharuskan dilakukan visum. Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari kepolisian, dan Sri Puji menekankan bahwa kondisi anak seperti tantrum atau perilaku tidak terduga bisa menyebabkan luka secara tidak sengaja. Dengan demikian, verifikasi dari pihak berwenang sangat penting sebelum membuat kesimpulan.
“Terkait hasil visum yang disebut-sebut menunjukkan dugaan kekerasan, kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh. Kami masih menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Apalagi anak dengan kondisi tertentu bisa saja mengalami tantrum, membentur benda di sekitarnya, sehingga dugaan hanya bisa dipastikan lewat visum resmi,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda)
