Bagikan 👇

Timesnusantara.com — Samarinda. Gelombang kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan mencuat di Samarinda memantik respons serius dari DPRD setempat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai permasalahan ini tak cukup hanya direspons secara reaktif, tetapi harus disikapi dari akar persoalannya, yakni ketahanan keluarga.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi penting, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks perlindungan anak, menurutnya, DPRD telah melaksanakan perannya dengan merancang dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks ini, kami sudah membuat perda perlindungan anak. Tapi siapa eksekutornya? Pemerintah,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Namun, ia menyoroti bahwa tanggung jawab pelaksanaan di lapangan berada di tangan pemerintah daerah. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran bagi dinas-dinas yang menangani isu perempuan dan anak.

Ia menyebutkan bahwa dana untuk DP2PA dan DP2KB masih minim, padahal program edukasi dan intervensi sosial memerlukan dukungan anggaran yang kuat.

“Lalu dalam hal penganggaran, kami menilai alokasi dana untuk dinas terkait seperti DP2PA dan DP2KB masih minim. Padahal intervensi berbasis masyarakat dan kegiatan sosialisasi itu butuh dukungan anggaran,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD kini tengah menggodok Rancangan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Raperda ini diharapkan mampu memperkuat peran keluarga dalam menangkal berbagai persoalan sosial, termasuk kekerasan terhadap anak.

“Kami sedang menyusun Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” ungkapnya singkat.

Menurut Sri Puji, banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak justru terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Ini menunjukkan bahwa persoalan moral dan literasi sosial belum menjadi perhatian utama dalam rumah tangga.

Ia menggarisbawahi bahwa membangun ketahanan keluarga harus dimulai dari hulu, bukan sekadar menangani akibatnya saja.

“Ketahanan keluarga adalah fondasi utama. Literasi masyarakat masih rendah, bukan hanya soal pendidikan formal, tapi juga soal pengetahuan dan moralitas,” jelasnya.

Selain menyoroti peran keluarga, ia juga menekankan pentingnya peran media dan teknologi informasi. Tayangan di televisi dan konten di media sosial dinilai sangat mempengaruhi perilaku anak dan remaja.

Akses informasi yang tidak terfilter dengan baik, tanpa pengawasan dari keluarga, bisa berdampak negatif terhadap pembentukan karakter generasi muda.

“Peran media juga sangat penting. Tayangan televisi, akses internet dan media sosial sangat memengaruhi perilaku masyarakat,” tegasnya. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *