Bagikan 👇

Timesnusantara.com – Samarinda. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Samarinda kembali mengemuka dalam pembahasan Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah besarnya anggaran untuk pengumpulan dan pengangkutan sampah dari berbagai wilayah ke lokasi PLTSA yang rencananya akan dibangun di kawasan Sambutan. Jarak tempuh yang jauh dari wilayah seperti Loa Janan Ilir dan Palaran disebut menjadi faktor utama tingginya biaya operasional.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa anggaran pengangkutan ini sudah sejak lama menjadi beban besar bagi pemerintah kota.

Pemindahan lokasi pengolahan ke dekat TPA Sambutan dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan pengeluaran, sembari membuka peluang kerja sama investasi pengelolaan sampah menjadi energi bersama pihak ketiga.

“Anggaran itu selalu ada karena selama ini kita terkendala jarak. TPA kita adanya di Sambutan, dan daerah terjauh seperti Palaran itu menimbulkan cost yang besar,” ujar Deni, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, Deni juga menyinggung wacana kerja sama pengangkutan sampah dari wilayah tetangga seperti Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurutnya, kajian mendalam masih diperlukan untuk menelaah aspek hukum dan pembagian beban biaya antardaerah. Tanpa dasar hukum yang kuat, kerja sama lintas wilayah dikhawatirkan akan memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

DPRD meminta agar pemerintah berhati-hati dalam merancang skema kerja sama ini, termasuk mengatur kontribusi biaya dari masing-masing daerah. Keterlibatan pihak ketiga dalam presentasi teknis juga menjadi bahan pertimbangan agar kerja sama ini berjalan dengan efisien dan saling menguntungkan.

“Kita sedang dalami proses hukumnya, supaya tidak melanggar kaidah dan tidak menjadi cost tinggi bagi Samarinda,” katanya.

Di sisi lain, keluhan warga terkait bau menyengat dan tetesan air sampah dari truk pengangkut di Jalan Gunung Manggah turut menjadi perhatian DPRD.

Lokasi tersebut dinilai rawan karena kontur jalannya yang menanjak, sehingga sampah kerap menetes dan mencemari jalanan. DPRD telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyiapkan langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain penggunaan bak penampung dalam truk, pemetaan titik rawan limpasan, serta jadwal pembersihan rutin di jalur yang dilalui truk pengangkut sampah. DPRD menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga kenyamanan dan kesehatan warga.

“Jangan sampai artinya sudah menjadi budaya, kalau mobil lewat pasti bau, pasti netes,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *